Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Abdullah bin Yazid Al-Madani} dan dari {Abu Nadlr} dari {Abu Salamah bin Abdurrahman} dari {Aisyah} isteri Nabi saw., bahwasanya Rasulullah saw. shalat dan membaca dengan duduk. Jika masih tersisa dari bacaanya sekitar tiga puluh atau empat puluh ayat, beliau berdiri dan membacanya dengan berdiri. Setelah itu beliau rukuk dan sujud. Lalu pada rakaat kedua beliau juga mengerjakannya seperti itu.”
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari {Zaid bin Aslam} dari {Al-Qa’qa’ bin Hakim} dari {Abu Yunus} mantan budak Aisyah Ummul Mukminin, dia berkata; ” {Aisyah} menyuruhku menulis mushaf untuknya, kemudian ia berkata, “Apabila kamu telah sampai pada ayat ini, maka kabarkanlah saya: ‘(Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’) ‘ (Qs. Al Baqarah: 238) Tatkala saya sampai pada ayat itu, saya pun menyampaikan hal itu kepdanya. Lalu ia mendiktekan kepadaku; ‘(Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa dan shalat asar. Kerjakanlah shalat dengan khusyu’ karena Allah) ‘ Aisyah lantas berkata, “Saya mendengarnya dari Rasulullah saw.”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Zaid bin Aslam} dari {‘Amru bin Rafi’} dia berkata; “Saya menulis mushaf untuk {Hafshah} Ummul Mukminin. Dia berkata; “Apabila kamu telah sampai pada ayat ini, maka beritahukanlah kepadaku: ‘(Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu) ‘ (As. Al Baqarah: 238) Tatkala saya sampai pada ayat tersebut, maka saya pun memberitahukan kepadanya. Lalu ia mendiktekan kepadaku: ‘(Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa dan shalat asar dan kerjakanlah shalat dengan khusyu’ karena Allah) ‘.
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Daud bin Al Hushain} dari {Ibnu Yarbu’ Al Makhzumi} dia berkata, “Saya mendengar {Zaid bin Tsabit} berkata, ‘Shalat wustha adalah shalat zhuhur.”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Hisyam bin Urwah} dari {Bapaknya} dari {Umar bin Abu Salamah}, Bahwasanya ia pernah melihat Rasulullah saw. shalat di rumah Ummu Salamah dengan memakai sehelai pakaian, beliau menyelimutkan kain tersebut ke tubuh dan meletakkan kedua ujungnya pada kedua pendaknya.”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Ibnu Syihab} dari {Sa’id bin Musayyab} dari {Abu Hurairah}, bahwa ada seseorang bertanya kepada Rasulullah saw. tentang shalat memakai sehelai pakaian. Rasulullah saw. menjawab: “Apakah setiap dari kalian memiliki dua pakaian?”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Ibnu Syihab} dari {Sa’id bin Musayyab} dia berkata, ” {Abu Hurairah} pernah ditanya, ‘Apakah boleh seorang laki-laki shalat dengan memakai sehelai pakaian? ‘ dia menjawab, “Ya.” Ditanyakan kepadanya, “Apakah kamu juga melakukannya?” Dia menjawab, “Ya. Saya shalat memakai sehelai pakaian. Bajuku yang lain tergantung di atas jemuran.”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Muhammad bin Zaid bin Qunfudz} dari {Ibunya}, Bahwasanya ia pernah bertanya kepada {Ummu Salamah}, isteri Nabi saw. tentang baju yang dikenakan wanita dalam shalat? dia menjawab; “Dia shalat dengan kerudung, dan baju yang menutupi telapak kakinya.”
Muwattha Malik | Hadits No. : 296
Bab : Dari Seorang yang Tsiqah, Dari Bukari Bin Abdullah Bin Al Asyaj, Dari Bisr
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Hisyam bin Urwah} dari {Bapaknya}, bahwa ada seorang wanita yang meminta fatwa kepadanya, wanita itu mengatakan, “Ikatan sarungku membuat sulit diriku. Apakah saya boleh shalat hanya dengan memakai baju dan kerudung?” dia menjawab, “Ya, jika baju tersebut menutupi seluruh tubuh.”