Kitab 3 : Adzan #186 Hadist

×

Muwattha Malik | Hadits No. : 327

Bab : Himpunan Shalat Dhuha

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بِالْهَاجِرَةِ فَوَجَدْتُهُ يُسَبِّحُفَقُمْتُ وَرَاءَهُ فَقَرَّبَنِي حَتَّى جَعَلَنِي حِذَاءَهُ عَنْ يَمِينِهِ فَلَمَّا جَاءَ يَرْفَا تَأَخَّرْتُ فَصَفَفْنَا وَرَاءَهُ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Ibnu Syihab} dari {Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah} dari {Bapaknya} dia berkata; “Aku menemui {Umar bin Khatthab} di saat siang yang sangat panas, dan aku mendapati dia sedang melaksanakan shalat sunah. Aku lalu berdiri shalat di belakangnya, namun kemudian ia mendekatkanku dengan dirinya hingga aku sejajar dengannya di sisi kanan. Ketika Yarfa datang aku segera mundur, lalu kami membuat shaf di belakangnya.”

Muwattha Malik | Hadits No. : 328

Bab : Teguran Keras Seseorang Melewati Orang yang Tengah Shalat

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ أَبِيهِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَلَا يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلْيَدْرَأْهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari {Zaid bin Aslam} dari {Abdurrahman bin Abu Sa’id Al Khudri} dari {Bapaknya}, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Jika salah seorang dari kalian shalat, maka janganlah ia biarkan seorang pun lewat di depannya. Hendaklah ia tahan semampunya, jika ia menolak maka bunuhlah. Sesungguhnya itu adalah setan.”

Muwattha Malik | Hadits No. : 329

Bab : Teguran Keras Seseorang Melewati Orang yang Tengah Shalat

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي النَّضْرِ مَوْلَى عُمَرَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ أَنَّ زَيْدَ بْنَ خَالِدٍ الْجُهَنِيَّ أَرْسَلَهُ إِلَى أَبِي جُهَيْمٍ يَسْأَلُهُ مَاذَا سَمِعَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَارِّ بَيْنَ يَدَيْ الْمُصَلِّي فَقَالَ أَبُو جُهَيْمٍقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيْ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِقَالَ أَبُو النَّضْرِ لَا أَدْرِي أَقَالَ أَرْبَعِينَ يَوْمًا أَوْ شَهْرًا أَوْ سَنَةً

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Abu Nadlr} mantan budak Umar bin Ubaidullah, dari {Busr bin Sa’id} bahwa Zaid bin Khalid Al Juhani mengutusnya kepada {Abu Juhaim} untuk bertanya kepadanya, apa yang telah ia dengar dari Rasulullah saw. tentang seorang yang lewat di depan orang yang sedang shalat.” Abu Juhaim menjawab; “Rasulullah saw. bersabda: ‘Kalau saja orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat tahu dosa yang di tanggungnya, niscaya berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yang shalat’.” Abu Nadlr berkata; “Saya tidak tahu, apakah beliau mengatakan empat puluh hari, atau bulan, atau tahun?”

Muwattha Malik | Hadits No. : 330

Bab : Teguran Keras Seseorang Melewati Orang yang Tengah Shalat

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ كَعْبَ الْأَحْبَارِ قَالَلَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيْ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ لَكَانَ أَنْ يُخْسَفَ بِهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Zaid bin Aslam} dari {Atha` bin Yasar} bahwa {Ka’b Al Ahbar} berkata; “Jika orang yang lewat di depan orang yang shalat tahu akan dosa yang ditanggungnya, niscaya dia dibenamkan ke dalam bumi lebih baik daripada lewat di depannya.”

Muwattha Malik | Hadits No. : 331

Bab : Abdullah Bin Umar Tidak Suka Lewat Di Depan Kaum Wanita yang Sedang Melaksanakan Shalat

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَكَانَ لَا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْ أَحَدٍ وَلَا يَدَعُ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Nafi’} bahwa {Abdullah bin Umar} tidak pernah lewat di depan seorang pun (yang sedang shalat) dan juga tidak membiarkan seorangpun lewat di depannya.

Muwattha Malik | Hadits No. : 332

Bab : yang Dirukhsahkan Melewati Orang yang Tengah Shalat

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَأَقْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى أَتَانٍ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الْاحْتِلَامَ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي لِلنَّاسِ بِمِنًى فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ فَنَزَلْتُ فَأَرْسَلْتُ الْأَتَانَ تَرْتَعُ وَدَخَلْتُ فِي الصَّفِّ فَلَمْ يُنْكِرْ ذَلِكَ عَلَيَّ أَحَدٌ

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari {Ibnu Syihab} dari {Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas’ud} dari {Abdullah bin Abbas} dia berkata; “Saya menunggangi keledai betina, pada saat itu saya mendekati masa ihtilam (mimpi basah) . Rasulullah saw. sedang shalat mengimami orang-orang di Mina. Saya lewat di depan salah satu shaf, kemudian turun dan melepas keledai betinaku agar memakan rumput. Saya lalu menerobos shaf, namun tidak ada seorangpun yang melarangku.”

Muwattha Malik | Hadits No. : 333

Bab : Sa’D Bin Abu Waqas Melintas Di Depan Sebagian Shaf Saat Shalat Masih Berlangsung

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَقُولُلَا يَقْطَعُ الصَّلَاةَ شَيْءٌ مِمَّا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْ الْمُصَلِّي

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Ibnu Syihab} dari {Salim bin Abdullah} bahwa {Abdullah bin Umar} berkata; “Shalat seseorang tidak dapat terputus karena adanya orang yang lewat di depannya.”

Muwattha Malik | Hadits No. : 334

Bab : Sutrah (Pembatas) Orang yang Shalat Ketika Safar

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ أَنَّ أَبَاهُكَانَ يُصَلِّي فِي الصَّحْرَاءِ إِلَى غَيْرِ سُتْرَةٍ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Hisyam bin Urwah}, bahwa {Bapaknya} shalat di padang pasir tanpa adanya pembatas.”

Muwattha Malik | Hadits No. : 335

Bab : Mengusap Kerikil Dalam Shalat

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ الْقَارِئِ أَنَّهُ قَالَ رَأَيْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَإِذَا أَهْوَى لِيَسْجُدَ مَسَحَ الْحَصْبَاءَ لِمَوْضِعِ جَبْهَتِهِ مَسْحًا خَفِيفًا

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari {Abu Ja’far Al Qari}, bahwa dia berkata; “Saya melihat {Abdullah bin Umar} ketika turun sujud, mengusap kerikil untuk tempat keningnya dengan usapan yang ringan.”

Muwattha Malik | Hadits No. : 336

Bab : Mengusap Kerikil Dalam Shalat

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ أَبَا ذَرٍّ كَانَ يَقُولُمَسْحُ الْحَصْبَاءِ مَسْحَةً وَاحِدَةً وَتَرْكُهَا خَيْرٌ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Yahya bin Sa’id} telah sampai kepadanya, bahwa {Abu Dzar} berkata; “Mengusap kerikil itu cukup sekali usapan. Sedangkan membiarkannya lebih baik dari pada unta merah.”