Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Rafi’} telah menceritakan kepada kami {Abdurrazaq} telah mengabarkan kepada kami {Ibnu Juraij} telah mengabarkan kepadaku {Ibnu Thawus} dari {Ayahnya} dari {Ibnu Umar}, bahwa seorang laki-laki datang kepadanya seraya bertanya, “Apakah Nabiyullah saw. melarang membuat perasan buah dalam bejana yang terbuat dari tembikar dan Ad Duba`?” dia menjawab, “Ya.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 3711
Bab : Larangan Membuat Perasan Nabidz Dalam Muzaffat, Dubba’, Hantam dan Naqir
Telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Hatim} telah menceritakan kepada kami {Bahz} telah menceritakan kepada kami {Wuhaib} telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Thawus} dari {Ayahnya} dari {Ibnu Umar}, bahwa Rasulullah saw. melarang membuat perasan dalam bejana yang terbuat dari tembikar dan Ad Dubba’.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 3712
Bab : Larangan Membuat Perasan Nabidz Dalam Muzaffat, Dubba’, Hantam dan Naqir
Telah menceritakan kepada kami {Amru An Naqid} telah menceritakan kepada kami {Sufyan bin Uyainah} dari {Ibrahim bin Maisarah} bahwa dia mendengar {Thawus} berkata, “Saya duduk di samping {Ibnu Umar}, tiba-tiba datang seorang laki-laki seraya berkata, “Apakah Rasulullah saw. melarang perasan nabidz dalam bejana yang terbuat dari tembikar, Ad Dubba’ dan Al Muzaffat?” Dia menjawab, “Ya.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 3713
Bab : Larangan Membuat Perasan Nabidz Dalam Muzaffat, Dubba’, Hantam dan Naqir
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Mutsanna} dan {Ibnu Basysyar} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Muharib bin Ditsar} dia berkata; saya mendengar {Ibnu Umar} berkata, “Rasulullah saw. melarang Al hantam, Ad dubba’, dan Al Muzaffat.” Muharib berkata, “Saya mendengarnya bukan hanya sekali.” Dan telah menceritakan kepada kami {Sa’id bin Amru Al Asy’atsi} telah mengabarkan kepada kami {‘Abtsar} dari {Asy Syaibani} dari {Muharib bin Ditsar} dari {Ibnu Umar} dari Nabi saw. dengan hadits seperti itu, dia berkata, “Menurutku dia mengatakan, “Dan An Naqir.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 3714
Bab : Larangan Membuat Perasan Nabidz Dalam Muzaffat, Dubba’, Hantam dan Naqir
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Mutsanna} dan {Ibnu Basysyar} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Uqbah bin Huraits} dia berkata; saya mendengar {Ibnu Umar} berkata, “Rasulullah saw. melarang Al Jarr, Ad Dubba’ dan Al Muzaffat.” Lalu beliau bersabda: “Buatlah perasan di dalam tempat air minum biasa.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 3715
Bab : Larangan Membuat Perasan Nabidz Dalam Muzaffat, Dubba’, Hantam dan Naqir
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Mutsanna} telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Jabalah} dia berkata; saya mendengar {Ibnu Umar} menceritakan, ia berkata, “Rasulullah saw. melarang Al Hantamah. Maka aku pun bertanya kepadanya, “Al Hantamah itu apa?” dia menjawab, “Yaitu al Jarr (bejana dari tembikar yang digunakan untuk merendam buah anggur atau kurma).”
Sahih Muslim | Hadits No. : 3716
Bab : Larangan Membuat Perasan Nabidz Dalam Muzaffat, Dubba’, Hantam dan Naqir
Telah menceritakan kepada kami {Ubaidullah bin Mu’adz} telah menceritakan kepada kami {Ayahku} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Amru bin Murrah} telah menceritakan kepadaku {Zadzan} dia berkata; saya berkata kepada {Ibnu Umar}, “Ceritakanlah kepadaku minuman yang dilarang oleh Nabi saw. dengan bahasamu, serta jelaskanlah dengan bahasa kami, karena kamu memiliki bahasa selain bahasa kami. Dia menjawab, “Rasulullah saw. melarang Al Hantam, yaitu al jarrah (bejana yang terbuat dari tembikar), Ad Dubba’, yaitu al qar’ (wadah bundar dari pohon labu yang digunakan untuk membuat perasan anggur), Al Muzaffat, yaitu muqayyar (wadah yang dipolesi dengan ter) dan An naqir, yaitu wadah dari pohon kurma yang dilubangi. Dan beliau memerintahkan untuk membuat perasan dalam suatu wadah biasa.” Dan telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Mutsanna} dan {Ibnu Basysyar} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Abu Daud} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dengan isnad ini.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 3717
Bab : Larangan Membuat Perasan Nabidz Dalam Muzaffat, Dubba’, Hantam dan Naqir
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abi Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Yazid bin Harun} telah mengabarkan kepada kami {Abdul Khaliq bin Salamah} dia berkata; saya mendengar {Sa’id bin Musayyab} berkata; saya mendengar {Abdullah bin Umar} berkata di atas mimbar ini -sambil menunjuk ke mimbar Rasulullah saw.-, “Utusan Abdul Qais telah datang kepada Rasulullah saw., lalu mereka bertanya tentang minuman. Kemudian beliau melarang penggunaan Ad Dubba’, Al Hantam dan An naqir kepada mereka.” Saya (Khaliq) bertanya kepadanya, “Wahai Abu Muhammad, bagaimana dengan Al Muzaffat?” -Kami kira dia lupa- maka dia berkata, “Pada saat itu saya tidak mendengar dari Abdullah bin Umar, akan tetapi dia membencinya.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 3718
Bab : Larangan Membuat Perasan Nabidz Dalam Muzaffat, Dubba’, Hantam dan Naqir
Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Yunus} telah menceritakan kepada kami {Zuhair} telah menceritakan kepada kami {Abu Zubair}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Yahya} telah mengabarkan kepada kami {Abu Khaitsamah} dari {Abu Zubair} dari {Jabir} dari {Ibnu Umar}, bahwa Rasulullah saw. melarang An Naqir, Al Muzaffat dan Ad Dubba’.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 3719
Bab : Larangan Membuat Perasan Nabidz Dalam Muzaffat, Dubba’, Hantam dan Naqir
Telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Rafi’} telah menceritakan kepada kami {Abdurrazaq} telah mengabarkan kepada kami {Ibnu Juraij} telah mengabarkan kepadaku {Abu Zubair} bahwa dia mendengar {Ibnu Umar} berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw. melarang Al Jarr, Ad Dubba’ dan Al Muzaffat.”