Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Abu Syu’aib Al Harrani}, telah menceritakan kepada kami {Zuhair?}, telah menceritakan kepada kami {Abu Az Zubair} dari {Jabir}, ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian lepaskan ternak kalian yang tersebar apabila matahari telah tenggelam hingga hilang kegelapan malam sebelum ‘Isyak, karena sesungguhnya syetan membuat kerusakan apabila matahari telah tenggelam hingga hilang kegelapan malam sebelum ‘Isyak.” Abu Daud berkata; fawasyi adalah segala sesuatu yang tersebar.
Sunan Abu Dawud | Hadits No. : 2238
Bab : Hari Yang Disukai Untuk Melakukan Perjalanan
Telah menceritakan kepada kami {Sa’id bin Manshur}, telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Al Mubarak} dari {Yunus bin Yazid?}, dari {Zuhri} dari {Abdurrahman bin Ka’b bin bin Malik}, dari {Ka’b bin Malik}, ia berkata; seringkali Rasulullah saw. melakukan safar pada hari Kamis.
Telah menceritakan kepada kami {Sa’id bin Manshur?}, telah menceritakan kepada kami {Husyaim}, telah menceritakan kepada kami {Ya’la bin ‘Atho`}, telah menceritakan kepada kami {‘Umarah bin Hadid}, dari {Shakhr Al Ghamidi}, dari Nabi saw., beliau mengucapkan: “ALLAAHUMMA BAARIK LI UMMATII FII BUKUURIHAA (Ya Allah, berkahilah umatku di pagi hari mereka). Dan beliau apabila mengirim expedisi atau pasukan beliau mengirim mereka di awal siang. Dan Shakhr adalah seorang pedagang dan ia mengirim perdagangannya di awal siang, maka hartanya bertambah banyak. Abu Daud berkata; ia adalah Shakhr bin Wada’ah.
Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Maslamah Al Qa’nabi}, dari {Malik} dari {Abdurrahman bin Harmalah}, dari {‘Amr bin Syu’aib} dari {ayahnya}, dari {kakeknya}, ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Orang yang pergi sendirian seperti dua syetan, dua orang seperti dua syetan dan tiga orang lebih terjaga dari syetan.”
Sunan Abu Dawud | Hadits No. : 2241
Bab : Rombongan Yang Melakukan Safar Mengangkat Salah Seorang Dari Mereka Sebagai Pemimpin
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Bahr bin Barri}, Telah menceritakan kepada kami {Hatim bin Isma’il}, telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin ‘Ajlan}, dari {Nafi’}, dari {Abu Salamah}, dari {Abu Sa’id Al Khudri}, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Apabila ada tiga orang yang keluar dalam suatu perjalanan, maka hendaknya mereka menunjuk salah seorang dari mereka sebagai pemimpin!”
Sunan Abu Dawud | Hadits No. : 2242
Bab : Rombongan Yang Melakukan Safar Mengangkat Salah Seorang Dari Mereka Sebagai Pemimpin
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Bahr}, telah menceritakan kepada kami {Hatim bin Isma’il}, telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin ‘Ajlan}, dari {Nafi’}, dari {Abu Salamah}, dari {Abu Hurairah}, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Apabila terdapat tiga orang dalam sebuah perjalanan, maka hendaknya mereka menunjuk salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.” Nafi’ berkata; kemudian kami katakan kepada Abu Salamah; maka engkau adalah pemimpin kami.
Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Maslamah Al Qa’nabi}, dari {Malik}, dari {Nafi’}, bahwa {Abdullah bin Umar} berkata; Rasulullah saw. melarang bersafar membawa Al Qur’an ke negeri musuh. Malik berkata; aku melihat hal tersebut karena dikhawatirkan Al Qur’an tersebut diambil oleh musuh.
Telah menceritakan kepada kami {Zuhair bin Harb Abu Khaitsamah}, telah menceritakan kepada kami {Wahb bin Jarir}, telah menceritakan kepada kami {ayahku}, ia berkata; saya mendengar {Yunus} dari {Az Zuhri}, dari {‘Ubaidullah bin Abdullah} dari {Ibnu Abbas} dari Nabi saw., beliau berkata; sebaik-baik sahabat yang berjumlah empat orang, dan sebaik-baik satuan militer berjumlah seratus orang dan sebaik-baik pasukan berjumlah empat ribu. Dan tidak akan terkalahkan jumlah dua belas ribu karena sedikitnya jumlah. Abu Daud berkata; yang benar bahwa hadits tersebut adalah hadits mursal.
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Sulaiman Al Anbari}, telah menceritakan kepada kami {Waki’} dari {Sufyan} dari {‘Alqamah bin Murtsad} dari {Sulaiman bin Buraidah}, dari {ayahnya}, ia berkata; Rasulullah saw. apabila mengutus seorang pemimpin dalam sebuah satuan militer atau sebuah pasukan maka beliau berwasiat kepadanya agar bertakwa kepada Allah pada dirinya secara khusus dan berbuat baik kepada orang-orang muslim yang bersamanya. Dan beliau berkata: “Apabila engkau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik maka ajaklah ia kepada salah satu tiga perkara; apapun diantara ketiga perkara tersebut yang mereka penuhi untuk dilakukan maka terimalah dari mereka, dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam. Apabila mereka memenuhi seruanmu maka terimalah dari mereka dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka agar berpindah dari negeri mereka menuju negeri muhajirin, dan beritahukan kepada mereka apabila mereka melakukan hal tersebut maka bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muhajirin dan kewajiban mereka adalah yang menjadi kewajiban orang-orang muhajirin. Kemudian apabila mereka menolak dan memilih negeri mereka maka beritahukan kepada mereka bahwa mereka seperti orang-orang badui muslim yang diberlakukan atas mereka hukum Allah sebagaimana yang berlaku terhadap orang-orang mukmin dan mereka tidak memiliki bagian fai` dan rampasan perang kecuali mereka berjihad bersama orang-orang muslim. Dan apabila mereka menolak untuk masuk Islam maka mintalah mereka untuk memberikan Jizyah dan apabila mereka melakukan hal tersebut maka terimalah dari mereka dan jangan menyerang mereka, kemudian apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. Dan apabila engkau mengepung penghuni sebuah benteng kemudian mereka ingin agar engkau menempatkan mereka di atas hukum Allah ta’ala, maka janganlah engkau menempatkan mereka. Karena sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang Allah putuskan terhadap mereka. Akan tetapi tempatkanlah di atas hukummu! Kemudian berilah keputusan terhadap mereka setelah itu sesuai apa yang engkau kehendaki.” Sufyan bin ‘Uyainah berkata; {‘Alqamah} berkata; kemudian aku menceritakan hadits ini kepada {Muqatil bin Hayyan} lalu ia berkata; telah menceritakan kepadaku {Muslim} dari {An Nu’man bin Muqarrin} dari Nabi saw. seperti hadits Sulaiman bin Buraidah.
Telah menceritakan kepada kami {Abu Shalih Al Anthoki Mahbub bin Musa}, telah mengabarkan kepada kami {Abu Ishaq Al Fazari}, dari {Sufyan} dari {‘Alqamah bin Martsad}, dari {Sulaiman bin Buraidah}, dari {ayahnya}, bahwa Nabi saw. bersabda; “Berperanglah dengan nama Allah, di jalan Allah, dan perangilah orang yang kafir kepada Allah! Berperanglah, janganlah mundur, jangan mengkhianati (dalam pembagian ghanimah), dan janganlah kalian mencincang (memotong anggota tubuh), serta jangan kalian bunuh anak kecil!”