Telah menceritakan kepada kami {Ishaq} ia mendengar {Abdah} dari {Hisyam} dari {Fatimah} dari {Asma} ia berkata, “Pada masa Rasulullah saw., kami pernah menyembelih kuda di Madinah dan kami pun memakannya.”
Telah menceritakan kepada kami {Qutaibah} berkata, telah menceritakan kepada kami {Jarir} dari {Hisyam} dari {Fatimah bin Al Mundzir} bahwa {Asma binti Abu Bakar} ra.ma berkata, “Pada masa Rasulullah saw. kami pernah berkurban dengan menyembelih kuda, lalu kami memakannya.” Hadits ini dikuatkan oleh {Waki’} dan {Ibnu Uyainah} dari {Hisyam} tentang penyembelihan kurban.”
Telah menceritakan kepada kami {Abul Walid} berkata, telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Hisyam bin Zaid} ia berkata, “Pernah aku dan Anas menemui Al Hakam bin Ayyub, lalu Anas melihat seorang pemuda memasang seekor ayam untuk sasaran panahnya, maka {Anas} pun berkata, “Nabi saw. telah melarang menjadikan bintang untuk dijadikan sasaran (latihan) tembak.”
Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Ya’qub} berkata, telah mengabarkan kepada kami {Ishaq bin Sa’id bin Amru} dari {Bapaknya} Bahwasanya ia mendengar dia menceritakan dari {Ibnu Umar} ra.ma, bahwa ia pernah menemui Yahya bin Sa’id, sementara ada seorang anak laki-laki keturunan Yahya mengikat seekor ayam untuk dijadikan sebagai sasaran tembaknya, maka Ibnu Umar pun berjalan ke arahnya dan melepaskan ayam tersebut. kemudian ia kembali lagi bersama ayam dan anak laki-laki tersebut, setelah itu ia berkata, “Hardiklah anak laki-laki kalian dari menjadikan burung ini sebagai sasaran tembaknya, sesungguhnya aku mendengar Nabi saw. melarang untuk menjadikan binatang atau selainnya sebagai sasaran tembak.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu An Nu’man} berkata, telah menceritakan kepada kami {Abu ‘Awanah} dari {Abu Bisyr} dari {Sa’id bin Jubair} ia berkata, “Aku pernah bersama {Ibnu Umar} melewati sekelompok orang yang sedang menjadikan ayam sebagai sasaran tembak mereka, ketika mereka melihat Ibnu Umar mereka pun kabur. Ibnu Umar lalu berkata, “Siapa yang melakukan ini! Sesungguhnya Nabi saw. melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti ini.” Hadits ini dikuatkan oleh {Sulaiman} dari {Syu’bah} berkata, telah menceritakan kepada kami {Al Minhal} dari {Sa’id} dari {Ibnu Umar} ia berkata, “Nabi saw. melaknat orang yang memutilasi hewan.” {Adi} menyebutkan dari {Sa’id} dari {Ibnu Abbas} dari Nabi saw.”
Telah menceritakan kepada kami {Hajjaj bin Minhal} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} ia berkata; telah mengabarkan kepadaku {Adi bin Tsabit} ia berkata; Aku mendengar {Abdullah bin Yazid} dari Nabi saw., Bahwasanya beliau melarang dari perbuatan mutilasi.”
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} berkata, telah menceritakan kepada kami {Waki’} dari {Sufyan} dari {Ayyub} dari {Abu Qilabah} dari {Zahdam Al Jarmi} dari {Abu Musa} -yaitu Al Asy’ari- ra., ia berkata, “Aku melihat Nabi saw. makan daging ayam.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Ma’mar} berkata, telah menceritakan kepada kami {Abdul Warits} berkata, telah menceritakan kepada kami {Ayyub bin Abu Tamimah} dari {Al Qasim} dari {Zahdam} ia berkata, “Aku pernah bersama {Abu Musa Al Asy’ari}, sementara kami dengan kaum tersebut sedang menjalin hubungan persaudaraan, kemudian kami di jamu dengan jamuan yang terdapat daging ayam. Di kaum tersebut terdapat seorang laki-laki berkulit merah sedang duduk menyendiri dan tidak mau mendekat, lalu Abu Musa berkata, “Mendekatlah karena aku pernah melihat Rasulullah saw. memakannya.” Laki-laki itu menjawab, “Sesungguhnya aku pernah melihat beliau memakan sesuatu yang aku merasa jijik dengannya, lalu aku bersumpah untuk tidak memakannya.” Abu Musa berkata, “Kemarilah aku akan memberitahukanmu, atau menceritakan kepadamu, Saya pernah mendatangi Nabi saw. bersama sekelompok orang-orang Asy’ari, ketika itu kami mendapati beliau sedang marah sambil membagi unta sedekah, lalu kami memohon perbelanjaan perang kepada beliau, namun beliau bersumpah untuk tidak memberikan perbelanjaan perang, beliau bersabda: “Sungguh saya tidak dapat memberikan perbelanjaan perang kepada kalian, karena saya tidak memiliki sesuatu untuk membelanjai kalian semua.” Selang beberapa saat, Rasulullah saw. diberi beberapa unta (hasil ghanimah), kemudian beliau bersabda: “Kemanakah orang-orang Asy’ariyyin tadi? Kemanakah orang-orang Asy’ariyyin tadi?” Abu Musa melanjutkan, “Lalu beliau menyuruh untuk memberikannya kepada kami, yaitu lima ekor unta berpunuk putih. Belum jauh kami pergi, aku berkata kepada teman-temanku, “Sepertinya Rasulullah saw. lupa dengan sumpahnya tadi, demi Allah sekiranya Rasulullah saw. benar-benar lupa dengan sumpah yang pernah di ucapkan tadi, niscaya kita tidak akan beruntung selama-lamanya.” Lalu kami kembali menemui Nabi saw. dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami meminta perbelanjaan perang kepada anda, namun anda bersumpah untuk tidak memberikan perbelanjaan perang kepada kami, kami menyangka anda lupa dengan sumpah yang telah anda ucapkan.” Beliau menjawab: “Memang, sesungguhnya bukan sayalah yang menanggung perbelanjaan kalian, tetapi Allahlah yang menanggungnya. Demi Allah, sesungguhnya saya -Insya Allah- tidak akan mengucapkan suatu sumpah, bila kemudian saya melihat sesuatu yang lebih baik daripada sumpahku itu, melainkan saya melaksanakan yang lebih baik dari sumpahku, dengan membayar denda sumpahku itu.”
Telah menceritakan kepada kami {Al Humaidi} berkata, telah menceritakan kepada kami {Sufyan} berkata, telah menceritakan kepada kami {Hisyam} dari {Fatimah} dari {Asma} ia berkata, “Pada masa Rasulullah saw. kami pernah berkurban dengan menyembelih kuda, lalu kami pun memakannya.”
Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} berkata, telah menceritakan kepada kami {Hammad bin Zaid} dari {Amru bin Dinar} dari {Muhammad bin Ali} dari {Jabir bin Abdullah} ra.ma, ia berkata, “Pada hari penaklukan Khaibar Nabi saw. melarang untuk memakan daging keledai dan memberi keringanan untuk makan daging kuda.”