Telah menceritakan kepada saya {Mahmud} telah menceritakan kepada kami {‘Abdur Razzaaq} telah mengabarkan kepada kami {Ma’mar} dari {Az Zuhriy} dari {Abu Salamah} dari {Jabir ra.}; Rasulullah saw. menjadikan Asy-Syuf’ah pada setiap harta yang belum dibagi. Apabila terdapat pembatas dan jalan yang terpisah maka tidak ada syuf’ah”.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2062
Kitab 18 : Jual Beli
Bab : Menjual Tanah, Rumah dan Barang Dagangan Secara Umum Tanpa Dibagi
Telah menceritakan kepada saya {Muhammad bin Mahbub} telah menceritakan kepada kami {‘Abdul Wahid} telah menceritakan kepada kami {Ma’mar} dari {Az Zuhriy} dari {Abu Salamah bin ‘Abdurrahman} dari {Jabir bin ‘Abdullah ra.}; Nabi saw. telah mementapkan hak Asy-Syuf’ah pada setiap harta yang belum dibagi. Apabila terdapat pembatas dan jalan yang terpisah maka tidak ada syuf’ah”. Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} telah menceritakan kepada kami {‘Abdul Wahid} seperti ini dan berkata; Pada setiap harta yang belum dibagi”. Ini dikuatkan pula oleh {Hisyam} dari {Ma’mar} berkata, {‘Abdur Razzaaq}: “Pada setiap harta”. Ini diriwayatkan oleh {‘Abdurrahman bin Ishaq} dari {Az Zuhriy}.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2063
Kitab 18 : Jual Beli
Bab : Bila Membeli Sesuatu Untuk Orang Lain Tanpa Seizinnya, Kemudian Orang Tersebut Rela
Telah menceritakan kepada kami {Ya’qub bin Ibrahim} telah menceritakan kepada kami {Abu ‘Ashim} telah mengabarkan kepada kami {Ibnu Juraij} berkata, telah mengabarkan kepada saya {Musa bin ‘Uqbah} dari {Nafi’} dari {Ibnu’Umar ra.ma} dari Nabi saw. bersabda: “Ada tiga orang yang sedang berjalan kemudian turun hujan lalu ketiganya masuk kedalam gua di sebuah gunung namun kemudian mereka tertutup oleh batu”. Beliau melanjutkan; “Kemudian diantara mereka berkata kepada yang lainnya; Mintalah kepada Allah dengan perantaraan amal yang paling utama yang kalian pernah melakukannya. Orang pertama diantara mereka berkata; Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Suatu hari aku keluar untuk mengembala untuk mendapatkan susu kemudian aku datang membawa susu, lalu aku berikan kepada kedua orangtuaku, lalu keduanya meminum baru kemudian aku berikan minum untuk bayiku, keluarga dan isteriku. Pada suatu malam, aku mencari susu setelah aku kembali dan aku datangi mereka ternyata keduanya sudah tertidur. Dia berkata; Aku enggan untuk membangunkan keduanya untuk meminum susu sedangkan anakku menangis dibawah kakiku karena kelaparan, Begitulah kebiasaanku dan kebiasaan kedua orangtuaku hingga fajar. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridha Mu, maka bukakanlah celah untuk kami agar kami dapat melihat matahari darinya”. Beliau saw. bersabda: “Maka terbukalah sedikit celah untuk mereka. Orang kedua berkata: “Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku seorang lelaki yang sangat mencintai seorang wanitaputri dari pamanku seperti kebanyakan laki-laki mencintai wanita. Suatu hari dia berkata, bahwa aku tidak akan bisa mendapatkannya kecuali aku dapat memberi uang sebanyak seratus dinar. Maka aku bekerja dan berhasil mengumpulkan uang tersebut. Ketika aku sudah berhadapan dengannya dan aku hendak menyetubuinya, dia berkata; bertaqwalah kepada Allah, dan janganlah kamu renggut keperawanan kecuali dengan haq”. Maka aku berdiri lalu pergi meninggalkan wanita tersebut. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhaMu, maka bukakanlah celah untuk kami”. Beliau saw. bersabda: “Maka terbukalah dua pertiga dari batu yang menutup pintu gua. Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah sungguh Engkau mengetahui bahwa aku pernah memperkerjakan seseorang untuk mengurusi satu benih tumbuhan lalu aku beri upah namun dia tidak mau menerimanya. Lalu aku sengaja mengembangkan benih tersebut sehingga darinya aku bisa membeli seekor sapi dan seorang pengembalanya. Kemudian di suatu hari orang itu datang kepadaku seraya berkata; “Wahai ‘Abdullah, berikanlah upahku yang dulu!” Lalu aku katakan; Kemarilah lihat kepada seekor sapi dan pemngembalanya itu semua milikmu”. Dia berkata: “Kamu jangan mengolok-olok aku!” Dia berkata: Aku katakan: Aku tidak mengolok-olok kamu tetapi itu semua benar milikmu. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhaMu, maka bukakanlah celah untuk kami”. Akhirnya mereka bisa terbebas dari gua tersebut”.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2064
Kitab 18 : Jual Beli
Bab : Jual Beli Dengan Orang-Orang Musyrik dan Ahlul Harbi
Telah menceritakan kepada kami {Abu An-Nu’man} telah menceritakan kepada kami {Mu’tamir bin Sulaiman} dari {Bapaknya} dari {Abu ‘Utsman} dari {‘Abdurrahman bin Abu Bakar ra.ma} berkata: “Kami pernah bersama Nabi saw. tiba-tiba datang seorang lelaki musyrik dengan rambut panjang yang kusut dengan menggiring kambing. Maka Nabi saw. bertanya: “Apakah untuk dijual atau diberikan?” Atau sabdanya: “Atau dihibahkan?” Orang itu menjawab: “Bukan, tapi untuk dijual”. Lalu Beliau saw. membeli seekor kambing darinya.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2065
Kitab 18 : Jual Beli
Bab : Membeli, Menghibahkan dan Memerdekakan Buda Dari Orang Kafir Harbi
Telah menceritakan kepada kami {Abu Al Yaman} telah mengabarkan kepada kami {Syu’aib} telah menceritakan kepada kami {Abu Az Zanad} dari {Al A’raj} dari {Abu Hurairah ra.} berkata; Telah bersabda Nabi saw.: “Nabi Ibrahim as. berhijrah bersama isterinya Sarah lalu memasuki suatu kampung yang dipimpin oleh seorang raja atau seorang yang diktator diantara para penguasa bengis. Ada yang berkata; Nabi Ibrahim datang dengan seorang wanita yang paling cantik. Lalu Nabi Ibrahim dipanggil kemudian ditanya: Wahai Ibrahim, siapakah wanita yang bersamamu itu?” Nabi Ibrahim berkata: “Dia adalah saudariku”. Lalu Nabi Ibrahim kembali kepada Sarah dan berkata: “Janganlah kamu mendustakan perkataanku karena aku telah mengabarkan kepada mereka bahwa kamu adalah saudaraku. Demi Allah sesungguhnya tidak ada orang beriman di tempat ini selain aku dan kamu”. Kemudian Sarah dibawa menghadap raja untuk hidup bersamanya. Maka Sarah berwudhu’ lalu shalat seraya berdo’a: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku beriman kepadaMu dan kepada RasulMu dan aku memelihara kemaluanku kecuali untuk suamiku maka janganlah Engkau satukan aku dengan orang kafir ini”. Maka tiba-tiba raja itu langkahnya terhenti hingga kakinya tidak menempel ke tanah selain ujung-ujung jari-jemari kakinya. Berkata {Al A’raj}, berkata {Abu Salamah bin ‘Abdurrahman}, {Abu Hurairah ra.} berkata; Sarah berdo’a: “Ya Allah, seandainya dia mati nanti akan dikatakan bahwa wanita ini telah membunuhnya”. Maka Sarah dibawa kepada raja itu dan telah berdiri dihadapannya. Maka Sarah berwudhu’ lalu shalat seraya berdoa: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku beriman kepadaMu dan kepada RasulMu dan aku memelihara kemaluamku kecuali untuk suamiku maka janganlah Engkau satukan aku dengan orang kafir ini”. Secara tiba-tiba lagkah raja terhenti dan kakinya tidak menempel ke tanah selain ujung jari jemari kakinya. Berkata ‘Abdurrahman, berkata Abu Salamah berkata, Abu Hurairah ra.: Sarah berkata: “Ya Allah, seandainya dia mati nanti akan dikatakan bahwa wanita ini telah membunuhnya”. Maka Sarah dibawa untuk kali kedua atau ketiga. Maka raja itu berkata: “Demi Allah, tidaklah kalian bawa ke hadapanku melainkan syetan. Kembalikanlah wanita itu kepada Ibrahim dan berikan dia upah. Maka Sarah kembali kepada Ibrahim as. lalu berkata: “Apakah kamu menyadari bahwa Allah telah menghinakan orang kafir itu dan menjadikannya sebadai budak seorang hamba sahaya?”
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2066
Kitab 18 : Jual Beli
Bab : Membeli, Menghibahkan dan Memerdekakan Buda Dari Orang Kafir Harbi
Telah menceritakan kepada kami {Qutaibah} telah menceritakan kepada kami {Al Laits} dari {Ibnu Syihab} dari {‘Urwah} dari {‘Aisyah ra.} bahwa dia berkata: Sa’ad bin Abi Waqash berselisih dengan ‘Abdu bin Zam’ah dalam perkara seorang anak. Sa’ad berkata: “Wahai Rasulullah, dia ini anak dari saudaraku ‘Utbah bin Abi Waqash yang bersumpah kepadaku bahwa dia adalah anaknya. Perhatikanlah tanda kemiripannya?” Namun ‘Abdu bin Zam’ah berkata: Wahai Rasulullah, ini saudaraku yang dilahirkan diatas tempat tidur Bapakku dari hamba sahayanya”. Kemudian Rasulullah saw. memperhatikan tanda kemiripan yang ada, maka Beliau melihat jelas sekali tanda kemiripan ada pada ‘Utbah. Namun Beliau bersabda: “Anak itu milikmu wahai ‘Abdu bin Zam’ah. Anak itu milik si pemilik keranjang (suami) sedangkan untuk pezina baginya batu (rajam). Berhijablah engkau darinya, wahai Saudah binti Zam’ah”. Sejak itu Saudah tidak pernah melihatnya lagi.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2067
Kitab 18 : Jual Beli
Bab : Membeli, Menghibahkan dan Memerdekakan Buda Dari Orang Kafir Harbi
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Basysyar} telah menceritakan kepada kami {Ghundar} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Sa’ad} dari {Bapaknya}, berkata, ‘Abdurrahman bin ‘Auf ra. kepada {Shuhaib}: “Bertaqwalah kepada Allah, janganlah engkau mengatas namakan keturunan kepada selain bapakmu”. Kemudian Suhaib berkata: “Tidak ada yang membuatku gembira karena aku punya ini atau itu, akan tetapi aku mengatakan hal itu karena aku diculik ketika aku bayi”.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2068
Kitab 18 : Jual Beli
Bab : Membeli, Menghibahkan dan Memerdekakan Buda Dari Orang Kafir Harbi
Telah menceritakan kepada kami {Abu Al Yaman} telah mengabarkan kepada kami {Syuhaib} dari {Az Zuhriy} berkata, telah mengabarkan kepada saya {‘Urwah bin Az Zubair} bahwa {Hakim bin Hiram} mengabarkan kepadanya bahwa dia berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika semasa masih di jaman Jahiliyah aku sering beribadah mendekatkan diri dengan cara bershadaqah, membebaskan budak dan juga menyambung silaturrahim, apakah dari itu semuanya aku akan mendapatkan pahala?” Berkata, Hakim ra.: “Maka Rasulullah saw. bersabda: “Kamu akan menerima kebaikan yang kamu lakukan dahulu”.
Telah menceritakan kepada kami {Zuhair bin Harb} telah menceritakan kepada kami {Ya’qub bin Ibrahim} telah menceritakan kepada kami {Bapakku} dari {Shalih} berkata, telah menceritakan kepada saya {Ibnu Syihab} bahwa {‘Ubaidullah bin ‘Abdullah} mengabarkan kepadanya bahwa {‘Abdullah bin ‘Abbas ra.} mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah saw. pernah berjalan melewati seekor kambing yang sudah jadi bangkai lalu bersabda: “Apakah kalian bersenang-senang dengan kulitnya (yang belum disamak) ini?” Mereka berkata: “Itu hanyalah bangkai!” Beliau bersabda: “Sesungguhnya yang diharamkan adalah jika memakannya”.
Telah menceritakan kepada kami {Qutaibah bin Sa’id} telah menceritakan kepada kami {Al Laits} dari {Ibnu Syihab} dari {Ibnu Al Musayyab} bahwa dia mendengar {Abu Hurairah ra.} berkata; Bersabda Rasulullah saw.: “Demi Dzat yang jiwaku dalam genggamanNya, sungguh tiada lama lagi akan segera turun Ibnu Maryam (Isa as.) yang akan menjadi hakim yang adil, menghancurkan salib, membunuh babi, membebaskan jizyah dan harta benda melimpa ruah sehingga tidak ada seorangpun yang mau menerimanya”.