Telah menceritakan kepada kami {Ibnu Numair} telah menceritakan kepada kami {ayahku} telah menceritakan kepada kami {‘Ubaidullah} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} bahwasannya Nabi saw. beliau bersabda: “Jika salah seorang dari kalian diundang ke pesta pernikahan, hendaklah ia penuhi undangan tersebut.”
Telah menceritakan kepadaku {Abu Ar Rabi’} dan {Abu Kamil} keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami {Hammad} telah menceritakan kepada kami {Ayyub}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami {Qutaibah} telah menceritakan kepada kami {Hammad} dari {Ayyub} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} dia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Penuhilah undangan, jika kalian diundang.”
Dan telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Rafi’} telah menceritakan kepada kami {Abdur Razzaq} telah mengabarkan kepada kami {Ma’mar} dari {Ayyub} dari {Nafi’} bahwasannya {Ibnu Umar} pernah berkata dari Nabi saw. (beliau bersabda): “Jika salah seorang dari kalian mengundang saudaranya, hendaknya ia penuhi undangan tersebut, baik undangan perniakahan atau semisalnya.”
Dan telah menceritakan kepadaku {Ishaq bin Manshur} telah menceritakan kepadaku {Isa bin Mundzir} telah menceritakan kepada kami {Baqiyyah} telah menceritakan kepada kami {Az Zubaidi} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} dia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang diundang ke pesta pernikahan atau semisalnya, hendaknya ia mendatanginya.”
Dan telah menceritakan kepadaku {Humaid bin Mas’adah Al Bahili} telah menceritakan kepada kami {Bisyr Al Mufadldlal} telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin Umayyah} dari {Nafi’} dari {‘Abdullah bin Umar} dia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Penuhilah undangan jika kalian diundang.”
Telah menceritakan kepadaku {Harun bin Abdullah} telah menceritakan kepada kami {Hajjaj bin Muhammad} dari {Ibnu Juraij} telah mengabarkan kepadaku {Musa bin Uqbah} dari {Nafi’} dia berkata; Saya mendengar {Abdullah bin Umar} berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Penuhilah undangan ini, jika kalian diundang untuknya.” Dan Abdullah bin Umar selalu mendatangi undangan pernikahan dan sejenisnya, dan dia mendatangi undangan tersebut meskipun dia sedang berpuasa.
Dan telah menceritakan kepadaku {Harmalah bin Yahya} telah mengabarkan kepada kami {Ibnu Wahb} telah menceritakan kepadaku {Umar bin Muhammad} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} bahwasannya Nabi saw. bersabda: “Jika kalian diundang ke kura’ (hidangan kambing), maka penuhilah undangan tersebut.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna} telah menceritakan kepada kami {Abdurrahman bin Mahdi}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Numair} telah menceritakan kepada kami {ayahku} dia berkata; Telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Abu Az Zubair} dari {Jabir} dia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Jika kalian diundang ke jamuan makan, hendaknya ia mendatanginya, jika ia menghendaki, silakan makan, dan jika ia tidak menghendaki, ia boleh meninggalkannya.” (Ibnu Mutsanna) tidak menyebutkan ke jamuan makanan. Dan telah menceritakan kepada kami {Ibnu Numair} telah menceritakan kepada kami {Abu ‘Ashim} dari {Ibnu Juraij} dari {Abu Az Zubair} dengan isnad seperti ini.
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abi Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Hafsh bin Ghiyats} dari {Hisyam} dari {Ibnu Sirin} dari {Abu Hurairah} dia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Jika salah seorang dari kalian diundang, hendaknya ia penuhi undangan tersebut, jika ia sedang berpuasa, maka hendaklah ia mendo’akannya, dan jika ia sendang tidak berpuasa, hendaknya ia memakannya.”
Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Yahya} dia berkata; Saya membaca di hadapan {Malik} dari {Ibnu Syihab} dari {Al A’raj} dari {Abu Hurairah} bahwa dia berkata; Seburuk-buruk jamuan adalah jamuan pesta pernikahan, apabila yang diundang ke pesta tersebut hanya orang-orang kaya saja dengan mengabaikan orang-orang miskin. Siapa yang tidak mendatangi suatu undangan, sungguh ia telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan telah menceritakan kepada kami {Ibnu Abi Umar} telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dia berkata; Saya berkata kepada {Az Zuhri}; Wahai Abu Bakar, bagaimana menurutmu hadits ini, yaitu: “Seburuk-buruk jamuan adalah jamuan dalam pesta pernikahan.” Maka dia tertawa, dan berkata; Bukan itu, maksudnya yaitu seburuk-buruk jamuan adalah jamuan arang kaya. Sufyan berkata; Ayahku adalah orang yang kaya, maka saya terkejut setelah mendengar hadits tersebut, lantas saya menanyakan kepada Az Zuhri, maka dia berkata; Telah menceritakan kepadaku {Abdurrahman Al A’raj} bahwa dia pernah mendengar {Abu Hurairah} berkata; Seburuk-buruk jamuan adalah jamuan dalam pesta pernikahan, kemudian dia menyebutkan seperti hadits Malik. Dan telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Rafi’} dan {Abd bin Humaid} dari {Abdur Razzaq} telah mengabarkan kepada kami {Ma’mar} dari {Az Zuhri} dari {Sa’id bin Musayyab}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, dari {Al A’raj} dari {Abu Hurairah} dia berkata; Seburuk-buruk jamuan makanan adalah jamuan dalam pesta pernikahan, seperti hadits Malik. Dan telah menceritakan kepada kami {Ibnu Abi Umar} telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Abu Az Zannad} dari {Al A’raj} dari {Abu Hurairah} seperti itu.