Telah menceritakan kepada kami {Qutaibah bin Sa’id} telah menceritakan kepada kami {Al Laits} dari {Yazid bin Abu Habib} dari {Abu Al Khair} dari {‘Uqbah bin ‘Amir} bahwa ia berkata, “Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, ketika tuan mengirim kami, maka kami singgah di suatu kaum, namun mereka tidak mau menjamu kami, bagaimana pendapat anda?” Rasulullah saw. lalu bersabda kepada kami: “Apabila kalian singgah di suatu kaum, lalu mereka memberikan apa yang layak bagi tamu maka terimalah, namun jika mereka tidak melakukannya maka ambillah apa yang berhak bagi seorang tamu dari mereka.” Abu Daud berkata, “Ini adalah dalil bagi seorang laki-laki untuk mengambil jika sesuatu itu adalah haknya.”
Sunan Abu Dawud | Hadits No. : 3261
Kitab 21 : Makanan
Bab : Penghapusan Hukum Bahwa Tamu Makan Dari Harta Orang Lain
Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Muhammad Al Marwazi} telah menceritakan kepadaku {Ali bin Al Husain bin Waqid} dari {Ayahnya} dari {Yazid An Nahwi} dari {Ikrimah} dari {Ibnu Abbas} ia berkata, “Firman Allah: ‘(Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu) ‘ (Qs. An Nisaa: 29), maka setelah ayat tersebut turun, seseorang merasa tidak enak untuk makan di rumah orang lain, kemudian hal tersebut dihapuskan oleh ayat yang ada dalam Surat An Nuur: ‘(dan tidak (pula) ada halangan bagi dirimu sendiri untuk makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara- saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara ibumu yang perempuan, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian) ‘. Maka orang yang kaya mengundang seseorang dari keluarganya untuk makan. Ia berkata, “Sungguh aku merasa ada ganjalan untuk makan darinya.” Tajannuh adalah perasaan mengganjal dalam hati. Ia berkata; orang miskin lebih berhak daripada diriku. Kemudian dihalalkan dalam hal tersebut untuk maka apa yang disebutkan padanya nama Allah, dan telah dihalalkan makanan ahli kitab.”
Telah menceritakan kepada kami {Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`} telah menceritakan kepada kami {Ayahku} telah menceritakan kepada kami {Jarir bin Hazim} dari {Az Zubair bin Al Khirrit} ia berkata; aku mendengar {Ikrimah} berkata, ” {Ibnu Abbas} berkata, “Sesungguhnya Nabi saw. melarang makan makanan dua orang yang saling membanggakan diri.” Abu Daud berkata, “Kebanyakkan orang yang meriwayatkan hadits tersebut dari Jarir tidak menyebutkan nama Ibnu Abbas, sementara {Harun An Nahwi} menyebutkan nama Ibnu Abbas juga. Demikian juga dengan {Hammad bin Zaid}, ia tidak menyebutkan nama Ibnu Abbas.”
Sunan Abu Dawud | Hadits No. : 3263
Kitab 21 : Makanan
Bab : Menghadiri Jamuan Yang Di Dalamnya Ada Sesuatu Yang Dilarang
Telah menceritakan kepada kami {Musa bin Isma’il} telah mengabarkan kepada kami {Hammad} dari {Sa’id bin Jumhan} dari {Safinah Abu Abdurrahman} bahwa seorang laki-laki datang kepada Ali bin Abu Thalib sebagai seorang tamu, kemudian Ali membuatkan makanan untuknya. Fatimah kemudian berkata, “Seandainya kita mengundang Rasulullah saw. dan makan bersama kita, maka akan lebih baik.” Kemudian mereka mengundang beliau, setelah itu beliau datang dan meletakkan tangannya di atas kedua sisi pintu. Ketika melihat tabir dari katun yang terpasang di salah satu sisi pintu, beliau pun kembali pulang. Fatimah lalu berkata kepada Ali, “Kejarlah beliau dan lihat apa yang membuat beliau kembali pulang.” Lalu aku mengikuti beliau dan aku katakan, “Wahai Rasulullah, apakah yang membuat anda kembali pulang?” Kemudian beliau menjawab: “Sesungguhnya tidak boleh bagiku dan bagi seorang nabi untuk memasuki sebuah rumah yang diperhias.”
Sunan Abu Dawud | Hadits No. : 3264
Kitab 21 : Makanan
Bab : Jika Ada Dua Undangan Jamuan, Mana Yang Lebih Berhak?
Telah menceritakan kepada kami {Hannad bin As Sarri} dari {Abdussalam bin Harb} dari {Abu Khalid Ad Dalani} dari {Abu Al ‘Ala Al Audi} dari {Humaid bin Abdurrahman Al Himyari} dari {seorang} sahabat Nabi saw., bahwa Nabi saw. bersabda: “Apabila terdapat dua orang yang mengundang dengan bersama-sama maka penuhilah undangan orang yang paling dekat pintunya, karena sesungguhnya orang yang paling dekat pintunya adalah orang yang paling dekat pertolongannya. Dan apabila ada yang lebih dahulu di antara keduanya, maka penuhilah undangan orang yang terlebih dahulu!”
Sunan Abu Dawud | Hadits No. : 3265
Kitab 21 : Makanan
Bab : Jika Waktu Shalat Telah Masuk Sementara Makan Malam Juga Sudah Siap
Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Hanbal} dan {Musaddad} secara makna, Ahmad berkata; telah menceritakan kepadaku {Yahya Al Qaththan} dari {‘Ubaidullah} ia berkata; telah menceritakan kepadaku {Nafi’} dari {Ibnu Umar} bahwa Nabi saw. bersabda: “Apabila makan malam salah seorang di antara kalian telah dihidangkan, atau telah siap makan malamnya, maka janganlah ia berdiri hingga selesai, walaupun ia mendengar iqamah dan mendengar bacaan imam.”
Sunan Abu Dawud | Hadits No. : 3266
Kitab 21 : Makanan
Bab : Jika Waktu Shalat Telah Masuk Sementara Makan Malam Juga Sudah Siap
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Hatim bin Bazi’} telah menceritakan kepada kami {Mua’lla bin Manshur} dari {Muhammad bin Maimun} dari {Ja’far bin Muhammad} dari {Ayahnya} dari {Jabir bin Abdullah} ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Shalat tidak boleh ditunda karena makanan dan karena yang lainnya.”
Sunan Abu Dawud | Hadits No. : 3267
Kitab 21 : Makanan
Bab : Jika Waktu Shalat Telah Masuk Sementara Makan Malam Juga Sudah Siap
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muslim Ath Thusi} telah menceritakan kepada kami {Abu Bakr Al Hanafi} telah menceritakan kepada kami {Adl Dlahhak bin Utsman} dari {Abdullah bin ‘Ubaid bin ‘Umair} ia berkata, “Aku pernah bersama ayahku pada zaman kekhilafahan Ibnu Az Zubair menuju kepada {Abdullah bin Umar}, kemudian ‘Abbad bin Abdullah bin Az Zubair berkata, “Sesungguhnya kami mendengar bahwa makan lebih didahulukan daripada shalat?” Abdullah bin Umar menjawab, “Celaka kami! Apa kamu kira makan malam mereka seperti makan malam ayah kamu?
Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} telah menceritakan kepada kami {Isma’il} telah menceritakan kepada kami {Ayyub} dari {Abdullah bin Abu Mulaikah} dari {Abdullah bin Abbas} bahwa Rasulullah saw. pernah keluar dari toilet, kemudian disuguhkan makanan kepada beliau. Para sahabat pun bertanya, “Tidakkah kami bawakan kepada anda air wudlu?” Beliau menjawab: “Hanyasanya aku diperintah untuk berwudlu apabila hendak melakukan shalat.”
Telah menceritakan kepada kami {Musa bin Isma’il} telah menceritakan kepada kami {Qais} dari {Abu Hasyim} dari {Zadzan} dari {Salman} ia berkata, “Aku membaca dalam Taurat bahwa berkah makanan adalah dengan berwudlu sebelum makan. Lalu aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi saw., maka beliau bersabda: “Berkah makanan adalah dengan berwudlu sebelum makan dan setelah makan.” Sedangkan Sufyan tidak menyukai wudlu sebelum makan.” Abu Daud berkata, “Hadits tersebut adalah dla’if.”