Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Adam} dan {Harun bin Ishaq Al Hamdani} dari {‘Abdah} dari {Hisyam} -yaitu Ibnu ‘Urwah- dari {Bakr bin Wail} dari {Az Zuhri} dari {‘Ubaidullah bin Abdullah} dari {Ibnu Abbas} berkata, “Sa’d bin ‘Ubadah datang kepada Nabi saw. kemudian berkata, “Sesungguhnya ibuku telah meninggal dan ia memiliki kewajiban nadzar yang belum sempat ia kerjakan. Maka beliau bersabda mengenai nadzar yang menjadi kewajiban ibunya dan belum sempat dikerjakan hingga meninggal, beliau katakan: “Tunaikanlah nadzar tersebut untuknya.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 3760
Kitab 35 : Iman dan Nadzar
Bab : Bernadzar dan Masuk Islam Sebelum Melunasi Nadzarnya
Telah mengabarkan kepada kami {Ishaq bin Musa} berkata; telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Ayyub} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} dari {Umar}, bahwa ia memiliki kewajiban nadzar untuk beri’tikaf satu malam pada masa jahiliyah, ketika ia bertanya kepada Rasulullah saw., maka beliau pun memerintahkan kepadanya untuk beri’tikaf.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 3761
Kitab 35 : Iman dan Nadzar
Bab : Bernadzar dan Masuk Islam Sebelum Melunasi Nadzarnya
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Yazid} berkata; telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Ayyub} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} berkata, “Pernah Umar memiliki kewajiban nadzar untuk beri’tikaf satu malam di Masjid Al Haram, kemudian ia menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw., maka beliau memerintahkan kepadanya agar beri’tikaf.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 3762
Kitab 35 : Iman dan Nadzar
Bab : Bernadzar dan Masuk Islam Sebelum Melunasi Nadzarnya
Telah mengabarkan kepada kami {Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam} berkata; telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} berkata; telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} berkata; aku mendengar {‘Ubaidullah} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar}, bahwa Umar pernah mewajibkan atas dirinya satu hari untuk beri’tikaf pada masa jahiliyah, kemudian ia bertanya kepada Rasulullah saw. mengenai hal tersebut. Maka beliau memerintahkan kepadanya agar beri’tikaf.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 3763
Kitab 35 : Iman dan Nadzar
Bab : Bernadzar dan Masuk Islam Sebelum Melunasi Nadzarnya
Telah mengabarkan kepada kami {Yunus bin Abdul A’la} berkata; telah menceritakan kepada kami {Ibnu Wahb} berkata; telah mengabarkan kepadaku {Yunus} dari {Ibnu Syihab} berkata; telah mengabarkan kepadaku {Abdullah bin Ka’b} dari {ayahnya}, bahwa ia berkata kepada Rasulullah saw. ketika ia mendapatkan taubat, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memberikan hartaku sebagai sedekah kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya: “Tahanlah sebagian hartamu, hal itu lebih baik bagimu.” Abu ‘Abdurrahman berkata, “Sepertinya Az Zuhri mendengar hadits ini dari Abdullah bin Ka’b dan dari ‘Abdurrahman, dalam hadits yang panjang ini terdapat taubat Ka’b.”
Telah mengabarkan kepada kami {Sulaiman bin Daud} berkata; telah memberitakan kepada kami {Ibnu Wahb} dari {Yunus} berkata; {Ibnu Syihab} berkata; telah mengabarkan kepadaku {‘Abdurrahman bin Ka’b bin Malik} bahwa {Abdullah bin Ka’b} berkata; aku mendengar {Ka’b bin Malik} menceritakan peristiwanya ketika tertinggal dari Rasulullah saw. dalam perang Tabuk. Ia berkata, “Tatkala aku duduk di hadapannya, aku katakan, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya taubatku adalah melepaskan diri dari hartaku sebagai sedekah kepada Allah dan Rasul-Nya.” Rasulullah saw. lalu bersabda: “Tahanlah sebagian hartamu, hal tersebut lebih baik bagimu.” Kemudian aku katakan, “Sesungguhnya aku menahan sahamku yang ada di Khaibar.”
Telah mengabarkan kepada kami {Yusuf bin Sa’id} berkata; telah menceritakan kepada kami {Hajjaj bin Muhammad} berkata; telah menceritakan kepada kami {Laits bin Sa’d} berkata; telah menceritakan kepadaku {‘Uqail} dari {Ibnu Syihab} berkata; telah menceritakan kepadaku {‘Abdurrahman bin Abdullah bin Ka’b} bahwa {Abdullah bin Ka’b bin Malik} berkata, “Aku mendengar {Ka’b bin Malik} menceritakan peristiwanya ketika tertinggal dari Rasulullah saw. dalam perang Tabuk. Aku berkata, “Aku katakan, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya taubatku adalah melepaskan diri dari hartaku sebagai sedekah kepada Allah dan Rasul-Nya.” Rasulullah saw. lalu bersabda: “Tahanlah sebagian hartamu, hal tersebut lebih baik bagimu.” Kemudian aku katakan, “Sesungguhnya aku menahan sahamku yang ada di Khaibar.”
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Ma’dan bin Isa} berkata; telah menceritakan kepada kami {Al Hasan bin A’yan} berkata; telah menceritakan kepada kami {Ma’qil} dari {Az Zuhri} berkata; telah mengabarkan kepadaku {‘Abdurrahman bin Abdullah bin Ka’b} dari pamannya {‘Ubaidullah bin Ka’b} berkata, Saya telah mendengar {bapakku, Ka’b bin Malik} menceritakan, dia berkata; “Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla menyelamatkan aku karena bersedekah, dan di antara taubatku adalah melepaskan diri dari hartaku sebagai sedekah kepada Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah saw. bersabda: “Tahanlah sebagian hartamu, hal tersebut lebih baik bagimu.” Kemudian aku katakan, “Sesungguhnya aku menahan sahamku yang ada di Khaibar.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 3767
Kitab 35 : Iman dan Nadzar
Bab : Apakah Pekarangan Termasuk Harta Jika Bernadzar?
Telah mengabarkan kepada kami {Al Harits bin Miskin} dengan membaca riwayat dan aku mendengar, dari {Ibnu Al Qasim} berkata; telah menceritakan kepadaku {Malik} dari {Tsaur bin Zaid} dari {Abu Al Ghaits} mantan budak Ibnu Muthi’, dari {Abu Hurairah} ia berkata, “Kami bersama Rasulullah saw. ketika perang Khaibar, dan kami tidak mendapatkan harta rampasan kecuali harta benda, barang-barang, dan pakaian. Kemudian seorang laki-laki dari Bani Adl Dlubaib yang dipanggil Rifa’ah bin Zaid memberikan hadiah kepada Rasulullah saw. berupa budak berkulit hitam yang dipanggil Mid’am. Rasulullah saw. lalu menuju ke lembah Al Qura hingga ketika kami sampai di lembah Al Qura, tatkala Mid’am menurunkan kendaraan Rasulullah saw., tiba-tiba meluncurlah panah hingga mengenai dan membunuhnya, orang-orang pun berkata, “Selamat, bagimu Surga.” Rasulullah saw. lalu bersabda: “Sekali-kali tidak! Demi jiwaku yang berada ditangan-Nya, sesungguhnya pakaian yang ia ambil ketika perang Khaibar akan menyala dengan api.” Ketika orang-orang mendengar hal itu, seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. dengan membawa satu atau dua pasang sandal, lalu Rasulullah saw. bersabda: “Satu atau dua sandal dari neraka.”
Telah mengabarkan kepada kami {Yunus bin Abdul A’la} berkata; telah menceritakan kepada kami {Ibnu Wahb} berkata; telah mengabarkan kepadaku {‘Amru bin Al Harits} bahwa {Katsir bin Farqad} menceritakan kepadanya, bahwa {Nafi’} menceritakan kepada mereka dari {Abdullah bin Umar} ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa bersumpah dan mengatakan, ‘Insyaallah’, maka ia telah mengucapkan pengecualian.”