Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Isma’il At Tirmidzi} berkata; telah menceritakan kepada kami {Ayyub bin Sulaiman} berkata; telah menceritakan kepadaku {Abu Bakr bin Abu Uwais} berkata; telah menceritakan kepadaku {Sulaiman bin Bilal} dari {Muhammad bin Abu ‘Atiq}, dan {Musa bin ‘Uqbah} dari {Ibnu Syihab} dari {Sulaiman bin Arqam} bahwa {Yahya bin Abu Katsir} yang tinggal di Yamamah telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar {Abu Salamah} mengabarkan dari {Aisyah}, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Tidak boleh ada nadzar dalam kemaksiatan, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah.” Abu ‘Abdurrahman berkata, “Sulaiman bin Arqam adalah orang yang ditinggalkan haditsnya. Wallahu A’lam. Dalam hadits ini, tidak hanya satu orang saja yang menyelisihinya di antara sahabat Yahya bin Katsir.”
Telah mengabarkan kepada kami {Hannad bin As Sari} dari {Waki’} dari {Ibnu Al Mubarak} -yaitu Ali- dari {Yahya bin Abu Katsir} dari {Muhammad bin Az Zubair Al Hanzhali} dari {ayahnya} dari {Imran bin Hushain} berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Tidak boleh ada nadzar dalam kemaksiatan, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah.”
Telah mengabarkan kepada kami {‘Amru bin Utsman} berkata; telah menceritakan kepada kami {Baqiyyah} dari {Abu ‘Amru} -yaitu Al Auza’i- dari {Yahya bin Abu Katsir} dari {Muhammad bin Az Zubair Al Hanzhali} dari {ayahnya} dari {Imran bin Hushain} radliallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Tidak boleh ada nadzar dalam kemaksiatan, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah.”
Telah mengabarkan kepada kami {Ali bin Maimun} berkata; telah menceritakan kepada kami {Ma’mar bin Sulaiman} dari {Abdullah bin Bisyr} dari {Yahya bin Abu Katsir} dari {Muhammad Al Hanzhali} dari {ayahnya} dari {Imran bin Hushain} berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Tidak boleh ada nadzar dalam kemarahan, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah.” Abu ‘Abdurrahman berkata, “Muhammad bin Az Zubair adalah seorang yang lemah, haditsnya tidak bisa menjadi hujjah atas hadits lain yang semisal (kelemahannya), dan dalam hadits ini ia banyak diperselisihkan.”
Telah mengabarkan kepada kami {Ibrahim bin Ya’qub} berkata; telah menceritakan kepada kami {Al Hasan bin Musa} berkata; telah menceritakan kepada kami {Syaiban} dari {Yahya} dari {Muhammad bin Az Zubair} dari {ayahnya} dari {Imran} berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Tidak boleh ada nadzar dalam kemarahan, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah.”
Telah mengabarkan kepada kami {Qutaibah} telah memberitakan kepada kami {Hammad} dari {Muhammad} dari {ayahnya} dari {Imran} berkata, “Nabi saw. bersabda: “Tidak boleh ada nadzar dalam kemarahan, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah.” Dan dikatakan, “Sesungguhnya Az Zubair tidak mendengar hadits ini dari Imran bin Hushain.”
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Wahb} berkata; telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Salamah} berkata; telah menceritakan kepadaku {Ibnu Ishaq} dari {Muhammad bin Az Zubair} dari {ayahnya} dari {seorang laki-laki} penduduk Bashrah, ia berkata; aku menemani {Imran bin Hushain} ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Nadzar ada dua; nadzar dalam ketaatan kepada Allah, maka hal tersebut adalah untuk Allah dan harus ditunaikan, sedangkan nadzar dalam bermaksiat kepada Allah, maka hal tersebut adalah untuk setan dan tidak boleh ditunaikan, dan ia bisa dihapus oleh kafarah yang menghapus sumpah.”
Telah mengabarkan kepada kami {Ibrahim bin Ya’qub} berkata; telah menceritakan kepada kami {Musaddad} berkata; telah menceritakan kepada kami {Abdul Warits} dari {Muhammad bin Az Zubair Al Hanzhali} berkata; telah mengabarkan kepadaku {ayahku} bahwa {seorang laki-laki} menceritakan kepadanya, bahwa ia bertanya kepada {Imran bin Hushain} mengenai seorang laki-laki yang bernadzar untuk tidak menghadiri shalat di masjid kaumnya. Maka Imran berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Tidak boleh ada nadzar dalam kemurkaan, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah.”
Telah mengabarkan kepada kami {Ahmad bin Harb} berkata; telah menceritakan kepada kami {Abu Daud} berkata; telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Muhammad bin Az Zubair} dari {Al Hasan} dari {Imran bin Hushain} berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Tidak boleh ada nadzar dalam kemaksiatan dan kemarahan, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah.”
Telah mengabarkan kepada kami {Hilal bin Al ‘Ala} berkata; telah menceritakan kepada kami {Abu Sulaim} -yaitu ‘Ubaid bin Yahya- berkata; telah menceritakan kepada kami {Abu Bakr An Nahsyali} dari {Muhammad bin Az Zubair} dari {Al Hasan} dari {Imran bin Hushain} ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Tidak boleh ada nadzar dalam kemaksiatan, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah.” Dan Manshur bin Zadzan menyelisihi hadits tersebut dalam lafazhnya.