Telah mengabarkan kepada kami {Ar Rabi’ bin Sulaiman bin Daud}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Ishaq bin Bakr yaitu Ibnu Mudhar}, ia berkata; telah menceritakan kepadaku {ayahku} dari {Ja’far bin Rabi’ah} bahwa ia mendengar {Abu Al Khair} dari {Ibnu Wa’lah} bahwa ia bertanya kepada {Ibnu Abbas}, ia berkata; Sesungguhnya kami memerangi Negeri Maghrib ini dan mereka adalah para penyembah berhala, dan mereka memiliki beberapa geriba yang berisi susu dan air. Kemudian Ibnu Abbas berkata; samak mensucikan. Ibnu Wa’lah berkata; apakah itu berasal dari pendapatmu atau sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah saw.? Ibnu Abbas berkata; melainkan dari Rasulullah saw.
Telah mengabarkan kepada kami {‘Ubaidullah bin Sa’id}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Mu’adz bin Hisyam}, ia berkata; telah menceritakan kepadaku {ayahku} dari {Qatadah} dari {Al Hasan} dari {Jaun bin Qatadah} dari {Salamah bin Al Muhabbiq} bahwa Nabi saw. ketika perang Tabuk, memerintah untuk mengambilkan air dari seorang wanita, ia berkata; aku tidak memiliki air kecuali yang ada dalam geriba dari hewan yang telah mati. Beliau bersabda: “Bukankah engkau telah menyamaknya.” Ia menjawab; ya, beliau bersabda: “Sesungguhnya samakan kulitnya itu adalah penyembelihannya.”
Telah mengabarkan kepada kami {Al Husain bin Manshur bin Ja’far An Naisaburi}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Al Husain bin Muhammad}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Syarik} dari {Al A’masy} dari {‘Umarah bin ‘Umair} dari {Al Aswad} dari {Aisyah}, ia berkata; Nabi saw. ditanya mengenai kulit binatang yang telah mati. Kemudian beliau bersabda: “Penyamakannya adalah pensuciannya.”
Telah mengabarkan kepada kami {‘Ubaidullah bin Sa’d bin Ibrahim bin Sa’d}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {pamanku}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Syarik} dari {Al A’masy} dari {Ibrahim} dari {Al Aswad} dari {Aisyah}, ia berkata; Rasulullah saw. ditanya mengenai kult bangkai. Kemudian beliau bersabda: “Penyamakannya adalah pensuciannya.”
Telah mengabarkan kepada kami {Ayyub bin Muhammad Al Wazzan}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Hajjaj bin Muhammad}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Syarik} dari {Al A’masy} dari {Ibrahim} dari {Al Aswad} dari {Aisyah} dari Nabi saw. beliau bersabda: “Penyembelihan bangkai adalah penyamakannya.”
Telah mengabarkan kepadaku {Ibrahim bin Ya’qub}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Malik bin Isma’il}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Israil} dari {Al A’masy} dari {Ibrahim} dari {Al Aswad} dari {Aisyah}, ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Penyembelihan bangkai adalah penyemakannya.”
Telah mengabarkan kepada kami {Sulaiman bin Daud} dari {Ibnu Wahb}, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku {‘Amr bin Al Harits} dan {Al Laits bin Sa’d} dari {Katsir bin Farqad} bahwa {Abdullah bin Malik bin Hudzafah} telah menceritakan kepadanya dari {Al ‘Aliyah binti Subai’} bahwa {Maimunah} istri Nabi saw. telah menceritakan kepadanya bahwa orang-orang Quraisy lewat didepan Rasulullah saw. dengan menyeret kambing mereka yang seperti kuda, lalu Rasulullah saw. bersabda kepada mereka: “Andai saja kalian mengambil kulitnya.” Mereka berkata; wahai Rasulullah, sungguh itu adalah bangkai, lalu Rasulullah saw. bersabda: “Air dan daun akasia akan mensucikannya.”
Telah mengabarkan kepada kami {Isma’il bin Mas’ud}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadhdhal}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Al Hakam} dari {Ibnu Abu Laila} dari {Abdullah bin ‘Ukaim}, ia berkata; telah dibacakan kepada kami surat Rasulullah saw. sedang saya adalah seorang pemuda: “Janganlah kalian memanfaatkan dari bangkai baik kulit yang belum disamak ataupun uratnya.”
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Qudamah}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Jarir} dari {Manshur} dari {Al Hakam} dari {Abdurrahman bin Abu Laila} dari {Abdullah bin ‘Ukaim}, ia berkata; Rasulullah saw. menulis surat kepada kami: “”Janganlah kalian menikmati dari bangkai baik kulit yang belum disamak ataupun uratnya.”
Telah mengabarkan kepada kami {Ali bin Hujr}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Syarik} dari {Hilal Al Wazzan} dari {Abdullah bin ‘Ukaim}, ia berkata; Rasulullah saw. menulis surat kepada penduduk Juhainah: “Janganlah kalian memanfaatkan dari bangkai baik kulit baik kulit yang belum disamak ataupun uratnya.” Abdurrahman berkata; yang paling shahih dalam bab ini mengenai kulit bangkai yang telah disamak adalah hadits Az Zuhri dari ‘Ubaidullah bin Abdullah dari Ibnu Abbas dari Maimunah. Wallahu a’lam.