Telah mengabarkan kepada kami {‘Amr bin Ali}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Abu Daud} dari {Syu’bah} dari {Ibnu Abu As Safar} dari {Asy Sya’bi}. Dan dari {Al Hakam} dari {Asy Sya’bi}. Juga dari {Sa’id bin Masruq} dari {Asy Sya’bi} dari {‘Adi bin Hatim}, ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah saw., saya katakan; saya mengirimkan anjingku kemuidian saya dapati anjing yang lain bersama anjingku, saya tidak tahu anjing yang manakah yang menangkap buruan tersebut. Beliau bersabda: “Janganlah engkau makan, karena sesungguhnya engkau menyebutkan nama Allah pada anjingmu dan tidak menyebutkan pada selainnya.
Telah mengabarkan kepada kami {Ahmad bin Sulaiman}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Yazid yaitu Ibnu Harun}, telah memberitakan kepada kami {Zakariya} dan {‘Ashim} dari {Asy Sya’bi} dari {‘Adi bin Hatim}, ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah saw. mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, maka beliau bersabda: “Apa yang engkau kenai dengan bagian yang tajam maka makanlah dan apa yang engkau kenai dengan bagian yang tumpul maka itu adalah hewan yang mati karena terkena benda tumpul.” Dan saya bertanya kepada beliau mengenai anjing pemburu, maka beliau bersabda: “Apabila engkau mengirimkan anjingmu dan menyebut nama Allah padanya maka makanlah.” Saya katakan; walaupun ia membunuhnya? Beliau bersabda: “Walaupun ia membunuhnya, apabila ia makan sebagian darinya maka janganlah engkau makan, dan jika engkau dapati bersamanya terdapat anjing lain selain anjingmu dan ia telah membunuhnya maka jangan engkau makan karena sesungguhnya engkau hanya menyebutkan nama Allah ‘azza wajalla pada anjingmu dan tidak engkau sebutkan pada anjing yang lain.”
Telah mengabarkan kepada kami {‘Amr bin Yahya bin Al Harits}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Abu Syu’aib}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Musa bin A’yan} dari {Ma’mar} dari {‘Ashim bin Sulaiman} dari {Asy Sya’bi} dari {‘Adi bin Hatim Ath Tha’i} bahwa Ia bertanya kepada Rasulullah saw. mengenai hewan buruan, beliau bersabda: “Apabila engkau mengirim anjingmu dan engkau sebutkan nama Allah padanya kemudian ia membunuh dan tidak makan maka makanlah, dan apabila ia makan sebagian darinya maka jangan engkau makan, karena sesungguhnya ia menangkap untuk dirinya dan tidak menangkap untukmu.”
Telah mengabarkan kepada kami {Katsir bin ‘Ubaid}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Harb} dari {Az Zubaidi} dari {Az Zuhri}, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku {Ibnu As Sabbaq}, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku {Maimunah} bahwa Jibril berkata kepada Rasulullah saw.; kami tidak memasuki rumah yang padanya terdapat anjing dan gambar. Kemudian pada pagi hari tersebut Rasulullah saw. memerintahkan untuk membunuh anjing hingga beliau memerintahkan untuk membunuh anjing kecil.
Telah mengabarkan kepada kami {Qutaibah bin Sa’id} dari {Malik} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} bahwa Rasulullah saw. memerintahkan untuk membunuh anjing tanpa terkecuali.
Telah mengabarkan kepada kami {Wahb bin Bayan}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Ibnu Wahb}, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku {Yunus}, ia berkata; {Ibnu Syihab} berkata; telah menceritakan kepadaku {Salim bin Abdullah} dari {ayahnya}, ia berkata; saya mendengar Rasulullah saw. meninggikan suaranya memerintahkan untuk membunuh anjing, maka semua anjing dibunuh kecuali anjing pemburu dan anjing penjaga hewan ternak.
Telah mengabarkan kepada kami {Qutaibah}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Hammad} dari {‘Amr} dari {Ibnu Umar} bahwa Rasulullah saw. memerintahkan untuk membunuh seluruh anjing kecuali anjing pemburu dan anjing penjaga hewan ternak.
Telah mengabarkan kepada kami {Imran bin Musa}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Yazid bin Zurai’}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Yunus} dari {Al Hasan} dari {Abdullah bin Mughaffal}, ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Jikalau anjing itu bukan umat diantara umat niscaya saya akan memerintahkan untuk membunuhnya, bunuhlah anjing yang hitam pekat, siapapun orang yang mengambil anjing yang bukan anjing penjaga kebun atau anjing pemburu atau penjaga hewan ternak maka sesungguhnya akan berkurang dari pahalanya setiap hari sebanyak satu qirath.
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Basysyar}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Muhammad} dan {Yahya bin Sa’id} mereka berkata; telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Ali bin Mudrik} dari {Abu Zur’ah} dari {Abdullah bin Nuji} dari {Ayahnya} dari {Ali bin Abu Thalib} dari Nabi saw. beliau bersabda: “Malaikat tidak masuk rumah yang padanya terdapat gambar dan anjing serta orang yang junub.”
Telah mengabarkan kepada kami {Qutaibah} dan {Ishaq bin Manshur} dari {Sufyan} dari {Az Zuhri} dari {‘Ubaidullah bin Abdullah} dari {Ibnu Abbas} dari {Abu Thalhah}, ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: ” Malaikat tidak masuk rumah yang padanya terdapat anjing dan gambar.”