Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Basysyar} telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Sa’id} dan {Muhammad bin Ja’far} dan {Abdurrahman} dan {Abu Daud} dan {Ibnu Abu ‘Adi} dan {Abu Al Walid} mereka berkata; telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} saya mendengar {Sulaiman bin Abdurrahman} berkata; saya mendengar {‘Ubaid bin Fairuz} berkata, “Saya berkata kepada {Al Barra` bin ‘Azib}, “Bacakanlah kepadaku hadits tentang apa yang dibenci atau dilarang oleh Rasulullah saw. dari hewan kurban! ” Al Barra` menjawab, “Rasulullah saw. bersabda seperti ini -sambil memperagakan dengan tangannya, dan tanganku lebih pendek dari tangan beliau- beliau katakan: “Empat jenis yang tidak bisa dijadikan hewan kurban; hewan yang matanya buta sebelah dan kebutaannya itu nampak jelas, hewan yang jelas-jelas sakit, yang jelas-jelas pincangnya dan yang patah sumsumnya.” Al Barra` berkata, “Aku sungguh membenci hewan yang cacat pada telinganya.” Dia berkata, “Apa yang kamu benci tinggalkanlah dan janganlah kamu mengharamkannya kepada siapa pun juga.”
Telah menceritakan kepada kami {Humaid bin Mas’adah} telah menceritakan kepada kami {Khalid bin Al Harits} telah menceritakan kepada kami {Sa’id} dari {Qatadah} dia menyebutkan bahwa dirinya pernah mendengar {Jurayya bin Kulaib} menceritakan bahwa dia mendengar {Ali} menceritakan, bahwa Rasulullah saw. melarang berkurban dengan hewan yang tanduk dan telinganya terpotong (cacat).”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 3137
Kitab 21 : Kurban
Bab : Barangsiapa Membeli Hewan Kurban yang Sehat Kemudian Sakit Saat Telah Bersamanya
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Yahya} dan {Muhammad bin Abdul Malik Abu Bakr} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Abdurrazaq} dari {Ats Tsauri} dari {Jabir bin Yazid} dari {Muhammad bin Qarazhah Al Anshari} dari {Abu Sa’id Al Khudri} dia berkata, “Kami membeli kambing untuk berkurban, lantas ada seekor serigala yang memakan ekor kambing tersebut atau telinganya, maka kami bertanya kepada Nabi saw., beliau pun memerintahkan supaya kami menyembelihnya (berkurban dengannya).”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 3138
Kitab 21 : Kurban
Bab : Barangsiapa Berkurban Dengan Kambing Keluarganya
Telah menceritakan kepada kami {Abdurrahman bin Ibrahim} telah menceritakan kepada kami {Ibnu Abu Fudaik} telah menceritakan kepadaku {Adl Dlahak bin Utsman} dari {‘Umarah bin Abdullah bin Shayyad} dari {‘Atha bin Yasar} dia berkata, “Saya bertanya kepada {Abu Ayyub Al Anshari}, “Bagaimanakah dengan hewan kurban kalian pada masa Rasulullah saw.?” dia menjawab, “Pada masa Nabi saw., seseorang berkurban dengan seekor kambing untuk dirinya sendiri dan keluarganya, lalu mereka memakan (sebagiannya) dan memberi makan kepada orang lain sehingga orang-orang pun bergembira karenanya. Dan hal itu terus berlanjut sebagaimana yang kamu lihat seperti saat ini.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 3139
Kitab 21 : Kurban
Bab : Barangsiapa Berkurban Dengan Kambing Keluarganya
Telah menceritakan kepada kami {Ishaq bin Manshur} telah memberitakan kepada kami {Abdurrahman bin Mahdi} dan {Muhammad bin Yusuf}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Yahya} telah menceritakan kepada kami {Abdurrazaq} semuanya dari {Sufyan Ats Tsauri} dari {Bayan} dari {As Sya’bi} dari {Abu Sarihah} dia berkata, “Keluargaku membuatku marah setelah kuketahui sunnah bahwa ahlul bait berkurban dengan satu atau dua kambing, dan sekarang tetangga kami menganggap bahwa kami adalah orang yang bakhil.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 3140
Kitab 21 : Kurban
Bab : Barangsiapa Ingin Berkurban Maka Janganlah Ia Mengambil Bulu Atau Kukunya Di Sepuluh Hari Menjelang Hari Kurban
Telah menceritakan kepada kami {Harun bin Abdullah Al Hammal} telah menceritakan kepada kami {Sufyan bin ‘Uyainah} dari {Abdurrahman bin Humaid bin Abdurrahman bin ‘Auf} dari {Sa’id bin Al Musayyab} dari {Ummu Salamah}, bahwa Nabi saw. bersabda: “Jika telah masuk tanggal sepuluh (Dzul Hijjah), dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia menyentuh rambut dan kulitnya (hewan kurban yang hendak disembelih) sedikitpun.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 3141
Kitab 21 : Kurban
Bab : Barangsiapa Ingin Berkurban Maka Janganlah Ia Mengambil Bulu Atau Kukunya Di Sepuluh Hari Menjelang Hari Kurban
Telah menceritakan kepada kami {Hatim bin Bakr Ad Dlabbi Abu ‘Amru} telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Bakr Al Bursani}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Sa’id bin Yazid bin Ibrahim} telah menceritakan kepada kami {Abu Qutaibah} dan {Yahya bin Katsir} mereka berkata; telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Malik bin Anas} dari {‘Amru bin Muslim} dari {Sa’id bin Musayyab} dari {Ummu Salamah} dia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa salah seorang dari kalian melihat hilal di bulan Dzul Hijjah dan ia hendak berkurban, maka hendaknya ia tidak mendekati rambut dan kukunya.”
Telah menceritakan kepada kami {Utsman bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin ‘Ulayyah} dari {Ayyub} dari {Muhammad bin Sirin} dari {Anas bin Malik}, bahwa pada hari raya kurban seorang laki-laki menyembelih hewan kurbannya sebelum shalat, maka Nabi saw. memerintahkan kepadanya untuk mengulangi kurbannya.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Basysyar} telah menceritakan kepada kami {Abu Hisyam Al Mahzumi} telah menceritakan kepada kami {Wuhaib} dari {Abu Waqid} dari {Abu Salamah bin Abdurrahman} dari {Aisyah} dia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Mintalah perlindungan kepada Allah, karena sesungguhnya ‘ain itu benar adanya.”
Telah menceritakan kepada kami {Hisyam bin ‘Ammar} telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Az Zuhri} dari {Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif} dia berkata, “‘Amir bin Rabi’ah melintasi Sahl bin Hunaif yang sedang mandi, lalu dia berkata, “Aku tidak pernah melihat seperti hari ini dan tidak ada kulit yang di sembunyikan.” Maka tidak lama kemudian Sahl bin Hunaif pun pingsan. Kemudian ia di bawa ke hadapan Nabi saw. dan di katakan kepada beliau, “Sahl pingsan! ” Beliau pun bertanya: “Siapakah yang menyerangnya?” Mereka menjawab, “‘Amir bin Rabi’ah.” Beliau bersabda: “Atas perkara apa seseorang dari kalian menyakiti saudaranya? Jika salah seorang dari kalian melihat sesuatu yang menakjubkan dari saudaranya, maka hendaknya ia mendo’akan keberkahan padanya.” Kemudian beliau meminta air dan memerintahkan ‘Amir untuk berwudlu, maka ‘Amir lantas membasuh muka dan kedua tangannya sampai siku, kedua mata kaki dan apa yang ada di dalam bajunya. Setelah itu Rasulullah saw. memerintahkan untuk menyiram Sahl (dengan bekas air wudlu ‘Amir).” {Sufyan} berkata; {Ma’mar} berkata dari {Az Zuhri}, “Beliau memerintahkan supaya menuangkan tempat air tersebut dari belakang tubuh ‘Amir.”