Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Yahya} berkata, telah menceritakan kepada kami {Abul Walid} dan {Abu An Nu’man} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Hammad bin Salamah} dari {Qotadah} dari {Muhammad bin Sirin} dari {Shafiah binti Al Harits} dari {Aisyah} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Allah tidak menerima shalat wanita yang telah haidl kecuali dengan mengenakan kerudung.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Yahya} berkata, telah menceritakan kepada kami {Hajjaj} berkata, telah menceritakan kepada kami {Yazid bin Ibrahim} berkata, telah menceritakan kepada kami {Ayyub} dari {Mu’adzah} berkata; Seorang wanita bertanya kepada {Aisyah}, “Apakah seorang wanita yang sedang haidl boleh menyemir rambutnya?” ia menjawab, “Pernah kami di sisi Nabi saw. menyemir rambut, dan beliau tidak melarang kami.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Aban Al Balkhi} berkata, telah menceritakan kepada kami {Abdurrazzaq} berkata, telah memberitakan kepada kami {Isra`il} dari {‘Amru bin Khalid} dari {Zaid bin Ali} dari {Bapaknya} dari {Kakeknya} dari {Ali bin Abu Thalib} ia berkata; “Salah satu lengan tanganku retak, maka aku tanyakan hal itu kepada Nabi saw. Kemudian beliau memerintahkan kepadaku agar mengusap bagian atas kain pembalut luka.” Abu Al Hasan bin Salamah berkata; telah memberitakan kepada kami Ad Dabari dari Abdurrazzaq sebagaimana hadits diatas tersebut.
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muhammad} berkata, telah menceritakan kepada kami {Waki’} dari {Hammad bin Salamah} dari {Muhammad bin Ziyad} dari {Abu Hurairah} ia berkata; “Aku melihat Nabi saw. menggendong Husain bin Ali di atas pundaknya, sedang air liurnya mengalir ke tubuh beliau.”
Telah menceritakan kepada kami {Suwaid bin Sa’id} berkata, telah menceritakan kepada kami {Sufyan bin ‘Uyainah} dari {Mis’ar}. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Utsman bin Karamah} berkata, telah menceritakan kepada kami {Abu Usamah} dari {Mis’ar} dari {Abdul Jabbar bin Wa`il} dari {Bapaknya} ia berkata; “Aku melihat Rasulullah saw. diberi satu ember air, lalu beliau berkumur-kumur dan mengeluarkan air dari mulutnya seharum minyak misk, atau lebih baik dari itu, dan beliau mengeluarkan air dari hidung di luar ember.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Marwan} berkata, telah menceritakan kepada kami {Ibrahim bin Sa’d} dari {Az Zuhri} dari {Mahmud bin Ar Rabi’}; dia telah menjaga Majjah (air yang dikeluarkan dari dalam mulut) dalam ember yang Rasulullah saw. keluarkan (muntahkan) ke dalam sumur milik mereka.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakr bin Abu Syaibah} berkata, telah menceritakan kepada kami {Zaid bin Al Hubab} dari {Adl Dlahak bin Utsman} berkata, telah menceritakan kepada kami {Zaid bin Aslam} dari {Abdurrahman bin Abu Sa’id Al Khudri} dari {Bapaknya} bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah seorang wanita melihat aurat wanita lain, dan janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki lain.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakr bin Abu Syaibah} berkata, telah menceritakan kepada kami {Waki’} dari {Sufyan} dari {Manshur} dari {Musa bin Abdullah bin Yazid} dari {Mantan budak Aisyah} dari {Aisyah} ia berkata; “Aku tidak pernah melihat kemaluan Rasulullah saw. sama sekali.” Abu Bakr berkata; “Abu Nu’aim menceritakan dari mantan budak Aisyah.
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 655
Kitab 2 : Thaharah dan Sunah-Sunahnya
Bab : Barangsiapa Mandi Junub, Kemudian Ada Sisa Bagian yang Berlum Terkena Air
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakr bin Abu Syaibah} dan {Ishaq bin Manshur} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Yazid bin Harun} berkata, telah memberitakan kepada kami {Mustalim bin Sa’id} dari {Abu Ali Ar Rahabi} dari {Ikrimah} dari {Ibnu ‘Abbas} berkata; “Pernah Nabi saw. mandi junub lalu beliau melihat bagian tubuhnya ada yang belum terkena air. Lalu beliau mengatakan dengan isyarat rambut panjangnya seraya membasahi bagian yang belum terkena air.” Ishaq menyebutkan dalam haditsnya; “Lalu beliau memeras air rambutnya dan membasahi pada bagian yang belum basah.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 656
Kitab 2 : Thaharah dan Sunah-Sunahnya
Bab : Barangsiapa Mandi Junub, Kemudian Ada Sisa Bagian yang Berlum Terkena Air
Telah menceritakan kepada kami {Suwaid bin Sa’id} berkata, telah menceritakan kepada kami {Abul Ahwash} dari {Muhammad bin Abdullah} dari {Al Hasan bin Sa’d} dari {Bapaknya} dari {Ali} ia berkata; Seorang lelaki datang menemui Nabi saw. dan bertanya; “Aku mandi junub dan shalat fajar, kemudian di pagi harinya aku melihat seukuran tempat kuku yang tidak terkena air?” Maka Rasulullah saw. pun menjawab: “Sekiranya engkau mengusapnya dengan tanganmu, maka itu telah cukup.”