Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari {Hisyam bin Urwah} dari {Bapaknya} bahwasanya ia tidak pernah menggabungkan dua kali tujuh putaran tanpa mengerjakan shalat di antara keduanya. Tetapi ia selalu mengerjakan shalat dua rakaat setiap kali selesai tujuh putaran, baik ia mengerjakannya di Maqam Ibrahim atau di tempat lainnya.”
Muwattha Malik | Hadits No. : 722
Kitab 8 : Haji
Bab : Shalat Setelah Subuh dan Setelah ‘Ashr Ketika Thawaf
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari {Ibnu Syihab} dari {Humaid bin Abdurrahman bin Auf} bahwa {Abdurrahman bin Abd Al Qari} mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah melaksanakan thawaf di Ka’bah bersama {Umar bin al Khatthab} setelah shalat shubuh. Selesai melaksanakan thawaf Umar melihat ke sekelilingnya dan ternyata matahari belum terbit, maka ia menaiki kendaraannya hingga mendekati Dzu Thuwa, kemudian ia shalat sunnah thawaf sebanyak dua rakaat.”
Muwattha Malik | Hadits No. : 723
Kitab 8 : Haji
Bab : Shalat Setelah Subuh dan Setelah ‘Ashr Ketika Thawaf
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Abu Az Zubair Al Maki} berkata, “Saya melihat {Abdullah bin Abbas} melakukan thawaf setelah shalat Ashar kemudian masuk ke dalam biliknya. Saya tidak tahu apa yang sedang dia kerjakan.”
Muwattha Malik | Hadits No. : 724
Kitab 8 : Haji
Bab : Shalat Setelah Subuh dan Setelah ‘Ashr Ketika Thawaf
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Abu Az Zubair Al Maki} berkata, “Saya melihat Ka’bah kosong setelah shalat shubuh dan setelah shalat ashar. Tidak ada seorang pun yang melaksanakan thawaf di sekelilingnya.”
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari {Nafi’} dari {Abdullah bin Umar} berkata, ” {Umar bin al Khatthab} berkata; “Jangan sekali-kali seseorang itu pulang dari haji hingga dia mengerjakan thawaf di Ka’bah, karena akhir manasik itu adalah thawaf di Ka’bah.” Berkenaan dengan perkataan Umar ‘Akhir manasik itu adalah thawaf di Ka’bah’, Malik berkata, “Itu adalah pendapat yang kami pegang, wallahu a’lam. Hal ini sesuai dengan firman Allah Tabaraka Wa Ta’ala: ‘Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, Maka Sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.’ -Qs. Al Haj; 32- dan firman Allah: ‘Kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah) ‘ -Qs. Al haj; 33- maka selesai dan batas akhir dari semua itu adalah baitul ‘atiq (baitullah) .”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Yahya bin Sa’id} bahwa {Umar bin al Khatthab} menyuruh seorang laki-laki dari Mari Zhuhran yang belum melakukan thawaf wada’ untuk kembali lagi (ke Makkah) hingga orang tersebut melakukan thawaf.”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Hisyam bin Urwah} dari {Bapaknya} berkata; “Barangsiapa melakukan Thawaf Ifadlah, maka Allah telah memenuhi ibadah hajinya. Jika dirinya tidak mendapati rintangan, maka hendaknya ia mengakhiri hajinya dengan thawaf di Ka’bah. Namun jika ia mendapat rintangan, maka Allah telah memenuhi hajinya.” Malik berkata, “Jika ada seseorang tidak tahu bahwa masa akhir hajinya adalah melaksanakan thawaf di Baitullah hingga ia sampai di rumah, maka menurutku hal itu tidak apa-apa. Kecuali jika ia masih di sekitar (Makkah), maka hendaklah ia kembali lagi untuk melakaukan thawaf di baitullah, kemudian ia barulah kembali pulang jika telah melaksanakan thawaf ifadlah.”
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari {Abu Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Nufail} dari {‘Urwah bin Zubair} dari {Zainab binti Abu Salamah} dari {Ummu Salamah} isteri Nabi saw., ia berkata; “Saya mengadu kepada Rasulullah saw. bahwa saya sakit.” Beliau bersabda: “Hendaklah kamu melaksanakan thawaf di belakang orang-orang dengan berkendara.” Ummu Salamah berkata; “Maka aku pun melaksanakan thawaf dengan mengendarai untaku.” sementara Rasulullah saw. saat itu sedang melaksanakan shalat di samping Ka’bah dengan membaca: ‘WA THUUR WA KITAABIM MASTHUUR’ .”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Abu Az Zubair Al Maki} bahwa {Abu Ma’iz Al Aslami Abdullah bin Sufyan} mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah duduk bersama {Abdullah bin Umar} . Lalu ada seorang wanita datang meminta fatwa seraya berkata, “Saya menuju Ka’bah untuk melakukan thawaf. Saat tiba di pintu Masjidil Haram, tiba-tiba darahku keluar. Maka aku pun pulang hingga darahku berhenti keluar. Kemudian saya berangkat lagi, namun ketika sampai di depan pintu Masjidil Haram darahku kembali keluar?” Kemudian saya berangkat lagi, namun ketika sampai di depan pintu Masjidil Haram darahku kembali keluar?” Abdullah bin Umar berkata; “Itu adalah gangguan dari setan. Maka, hendaklah kami mandi, lalu tutuplah dengan kain dan lakukanlah thawaf.”
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari {Ja’far bin Muhammad bin Ali} dari {Bapaknya} dari {Jabir bin Abdullah} berkata; “Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda saat beliau hendak keluar dari Masjidil Haram menuju Shafa: ‘Kita akan memulai sebagaimana Allah memulai.’ Maka beliau memulai dari Shafa.”