Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Sufyan} telah menceritakan kepadaku {Ibnu Dinar} aku mendengar {Ibnu Umar} menceritakan dari Nabi saw.: “Akan diberikan bendera kepada para pengkhianat pada hari kiamat, lalu dikatakan, ‘Ini adalah pengkhianatan fulan’.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4946
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Sufyan} telah menceritakan kepadaku {Ibnu Dinar} aku mendengar {Ibnu Umar} berkata, “Rasulullah saw. melarang orang yang sedang ihram untuk mengenakan pakaian yang telah diolesi wewangian za’faran atau wars (sejenis tumbuhan).”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4947
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Isma’il} telah mengabarkan kepadaku {Wabarah} ia berkata, “Seorang laki-laki mendatangi {Ibnu Umar} dan bertanya, “Bolehkah aku melakukan thawaf di Baitullah padahal aku sedang ihram?” Ibnu Umar menjawab, “Apa yang menghalangimu untuk itu?” Laki-laki itu menjawab, “Sesungguhnya fulan melarang kami melakukannya sehingga orang-orang pun kembali dari tempat wuquf. Aku melihat sepertinya ia lebih mencintai dunia sedangkan engkau lebih kami kagumi dari padanya.” Ibnu Umar berkata, “Rasulullah saw. menunaikan haji, beliau melakukan thawaf di Baitullah dan sa’i antara Shafa dan Marwah. Sunnah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya itu lebih berhak untuk diikuti dari pada sunnah Ibnu Fulan jika engkau orang yang benar.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4948
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ubaidullah} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4949
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ubaidullah} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} dari Nabi saw. melarang memerah binatang ternak tanpa seizin pemiliknya.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4950
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ubaidullah} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Tidak halal seseorang yang memiliki sesuatu untuk diwasiatkan bermalam selama dua malam kecuali wasiat tersebut tertulis di sisinya.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4951
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ibnu ‘Ajlan} dari {Nafi’} ia berkata, “Saat melakukan ihram {Ibnu Umar} merasakan kedinginan, aku lalu membawakan burnus (mantel bertutup kepala) untuknya. Maka ia pun berkata, “Jauhkanlah ia dariku, tidakkah engkau mengetahui bahwa Rasulullah saw. melarang burnus bagi orang yang sedang ihram.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4952
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ubaidullah} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar}, bahwa Nabi saw. pernah datang ke masjid Quba` dengan naik kendaraan dan berjalan kaki.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4953
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ubaidullah} telah mengabarkan kepadaku {Nafi’} dari {Ibnu Umar} dari Nabi saw., beliau bersabda; “Pada ubun-ubun kuda tertulis kebaikan hingga hari kiamat.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4954
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ubaidullah} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} ia berkata, “Aku tidak pernah meninggalkan istilam (mencium, menyentuh atau berisyarat) kepada keduanya di waktu susah maupun mudah sejak melihat Rasulullah saw. melakukannya, yaitu rukun Yamani dan Hajar Aswad.”