Telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Az Zuhri} berkata; telah mengabarkan kepadaku {‘Ubaidullah bin Abdullah} sesungguhnya telah mendengar dari {Abu Hurairah} {Zaid bin Khalid Al Juhani} dan {Syabl} Sufyan berkata; sebagian manusia berkata; Ibnu Ma’bad, dan yang saya hafal adalah Syibl, mereka berkata; “Kami sedang bersama Rasulullah saw. lalu ada seorang laki-laki yang berdiri lalu berkata; ‘demi Allah saya meminta anda untuk memutuskan kepada kami dengan kitab Allah’.” Lalu lawannya berdiri dan dia lebih faqih darinya, lalu berkata; “Benar. Putuskanlah kepada kami dengan kitab Allah Azzawajalla dan ijinkanlah untuk saya ungkapkan.” Beliau bersabda: “Katakanlah!” (Zaid bin Khalid Al Juhani Radhiyallahu’anhu) berkata; “Anak saya sedang disewa orang ini, lalu anakku berzina dengan istrinya, lalu aku pun menebusnya dengan seratus kambing dan seorang pelayan, lalu saya bertanya beberapa orang dari kalangan ahli ilmu, mengabarkan kepadaku bahwa anak saya harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun dan wanita tersebut dirajam, ” lalu Rasulullah saw. bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh saya akan memutuskan kepada kalian berdua dengan kitab Allah Azzawajalla. Seratus kambing dan pelayan itu akan dikembalikan kepadamu. Anakmu akan dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Pergilah Wahai Unais, -seorang laki-laki dari Aslam-dan tanyalah wanita itu, jika dia mengakuinya maka rajamlah.” Lalu dia menemuinya lalu wanita itu mengakuinya lalu (Unais RA) merajamnya.
Musnad Ahmad | Hadits No. : 16428
Kitab 9 : Musnad Penduduk Syam
Bab : Sisa Hadits Zaid bin Khalid Al Juhani dari Nabi saw.
Telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Az Zuhri} dari {‘Ubaidullah bin Abdullah} dari {Abu Hurairah} {Zaid bin Khalid} dan {Syabl} mereka bersabda: ” Nabi saw. ditanya tentang seorang budak wanita yang berzina sebelum haid. Beliau bersabda: “Cambukklah dia, jika dia mengulanginya, cambuklah. Jika dia mengulanginya, maka cambukalah. jika dia mengulanginya maka juallah walau dengan rambut yang dianyam.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 16429
Kitab 9 : Musnad Penduduk Syam
Bab : Sisa Hadits Zaid bin Khalid Al Juhani dari Nabi saw.
Telah menceritakan kepada kami {Ishaq bin Yusuf} telah mengabarkan kepada kami {Abdul Malik} dari {‘Atha`} dari {Zaid bin Khalid Al Juhani} berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Shalatlah kalian di dalamnya. Barangsiapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka akan ditulis baginya sebagaimana pahala orang yang berpuasa, tidak mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun. Barangsiapa yang memberi bekal orang yang berperang di jalan Allah atau meninggakan wakil yang mengurus pada keluarganya, niscaya akan ditulis baginya sebagaimana pahala orang yang berperang dengan tidak mengurangi pahala orang yang berperang sedikitpun.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 16430
Kitab 9 : Musnad Penduduk Syam
Bab : Sisa Hadits Zaid bin Khalid Al Juhani dari Nabi saw.
Telah menceritakan kepada kami {Rauh} berkata; Telah menceritakan kepada kami {Husain Al Mu’allim} berkata; Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Abu Katsir} dari {Abu Salamah} dari {Busr bin Sa’id} dari {Zaid bin Khalid Al Juhani} sesungguhnya Nabi saw. bersabda: “Barangsiapa yang memberi bekal orang yang berperang di jalan Allah maka dia telah berperang. Barangsiapa yang meninggalkan pada orang yang berperang dengan kebaikan pada keluarganya, maka dia telah berperang.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 16431
Kitab 9 : Musnad Penduduk Syam
Bab : Sisa Hadits Zaid bin Khalid Al Juhani dari Nabi saw.
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar Al Hanafi} berkata; Telah menceritakan kepada kami {Al Dhahak bin ‘Utsman} dari {Abu Nadlr} dari {Busr bin Sa’id} dari {Zaid bin Khalid Al Juhani} berkata; Nabi saw. ditanya tentang barang temuan. Beliau bersabda: “Umumkanlah selama satu tahun! Jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah jika tidak ada maka umumkanlah kantongnya, tutupnya dan jumlahnya. Jika tetap tidak ada maka makanlah, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 16432
Kitab 9 : Musnad Penduduk Syam
Bab : Sisa Hadits Zaid bin Khalid Al Juhani dari Nabi saw.
Telah menceritakan kepada kami {Shafwan bin Isa} berkata; telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin ‘Umarah} dari {Ibnu Bakar bin Muhammad} dari {Abdullah bin ‘Amr} dari {Zaid bin Khalid Al Juhani} sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: “Maukah saya kabarkan kepada kalian tentang sebaik-baik persaksian. Yaitu orang-orang yang memberikan kesaksian sebelum diminta untuk untuk bersaksi.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 16433
Kitab 9 : Musnad Penduduk Syam
Bab : Sisa Hadits Zaid bin Khalid Al Juhani dari Nabi saw.
Telah menceritakan kepada kami {Abdushshamad} berkata; Telah menceritakan kepada kami {Harb} yaitu Ibnu Syadad dari {Yahya} Telah menceritakan kepada kami {Abu Salamah} dan Telah menceritakan kepada kami {bapakku} Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Fudhail} dari {Muhammad bin Ishaq} dari {Muhammad bin Ibrahim} dari {Abu Salamah} dari {Zaid bin Khalid Al Juhani} berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Seandainya tidak memberatkan pada umatku, niscaya saya akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap shalat.” (Abu Salamah Radhiyallahu’anhu) berkata; Zaid bin Khalid meletakkan siwaknya pada tempat penanya sebagaimana seorang penulis meletakkan penanya ditelinganya. Ia bersiwak jika hendak shalat.
Musnad Ahmad | Hadits No. : 16434
Kitab 9 : Musnad Penduduk Syam
Bab : Sisa Hadits Zaid bin Khalid Al Juhani dari Nabi saw.
Telah menceritakan kepada kami {Sufyan} Telah menceritakan kepada kami {Shalih bin Kaisan} dari {‘Ubaidullah bin Abdullah} dari {Zaid bin Khalid Al Juhani} manusia mendapatkan hujan pada masa Rasulullah saw. pada suatu malam, tatkala pagi beliau bersabda: “Tidaklah kalian mendengar apa yang telah difirmankan Rab kalian ‘azza wajalla tadi malam, Dia berfirman, ‘Tidaklah AKU memberi nikmat kepada hamba-Ku kecuali pada pagi harinya mereka menkufuri terhadap orang yang beriman kepada-Ku’.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 16435
Kitab 9 : Musnad Penduduk Syam
Bab : Sisa Hadits Zaid bin Khalid Al Juhani dari Nabi saw.
Telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Yahya bin Sa’id} dari {Yazid} budak Al Munba’its, {Yahya} berkata; telah mengabarkan kepadaku {Rabi’ah} sesungguhnya dia berkata; dari {Zaid bin Khalid}, lalu saya (Rabi’ah Radhiyallahu’anhu) bertanya kepada Rabi’ah dia berkata; dia telah mengabarinya dari Zaid bin Khalid Nabi saw. ditanya tentang unta yang hilang, lalu beliau marah, memerah dan meninggi pipinya dan bersabda: “Biarkanlah dia, apa urusanmu dengan unta yang hilang? Toh unta itu juga punya sepatu dan tempat air minum, ia bisa menuju tempat air itu sendirian, dan bisa memakan pepohonan hingga bisa kembali kepada pemiliknya.” Lantas beliau ditanya telah barang temuan kambing, dan beliau bersabda: “Ambilah, karena itu akan menjadi milikmu, atau saudaramu atau untuk serigala, ” dan beliau ditanya tentang harta temuan, maka beliau bersabda: “Umumkanlah bungkusnya dan tutupnya, lalu umumkanlah selama setahun. Jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah. Jika tidak ada, maka gabungkanlah dengan hartamu.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 16436
Kitab 9 : Musnad Penduduk Syam
Bab : Sisa Hadits Zaid bin Khalid Al Juhani dari Nabi saw.
Telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Salim, Abu Nadlr} budak ‘Umar bin ‘Ubaidullah bin Ma’mar dari {Busr bin Sa’id} berkata; Abu Juhaim, anak laki-laki saudara perempuan Ubay bin kaa’b mengutusku kepada {Zaid bin Khalid Al Juhani} untuk menanyakan tentang orang yang lewat di hadapan orang yang shalat. (Zaid bin Khalid Al Juhani Radhiyallahu’anhu) berkata; “Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: ‘Berdiri selama empat puluh, ‘ saya tidak tahu apakah hari, bulan, atau tahun.’ lebih baik dari melewati di depannya’.”