Telah menceritakan kepada kami {Abdurrazaq} telah menceritakan kepada kami {Ma’mar} dari {Ayyub} dari {Ibnu Sa’id bin Jubair} dari {ayahnya} dari {Ibnu Abbas} ia berkata; Rasulullah saw. datang ke Madinah, beliau mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura`. Lalu beliau bertanya: “Apa ini?” mereka menjawab; Ini adalah hari yang agung, hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan para pengikut Fir’aun, lalu Musa berpuasa padanya sebagai bentuk syukur. Nabi saw. bersabda: “Aku lebih berhak terhadap Musa dan lebih berhak terhadap puasanya.” Lalu beliau berpuasa dan memerintahkan untuk berpuasa.
Telah menceritakan kepada kami {Abdurrazaq} telah menceritakan kepada kami {Ma’mar} dari {Zaid bin Aslam} dari {‘Atha` bin Yasar} dari {Ibnu Abbas} bahwasanya ia berwudhu, lalu membasuh setiap anggotanya masing-masing satu kali basuhan, kemudian menyebutkan bahwa Nabi saw. melakukannya.
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Bakr} telah mengkabarkan kepada kami {Ibnu Juraij} berkata; telah menceritakan kepadaku {Husain bin Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas} dan {Dawud bin Ali} bahwa seorang laki-laki memanggil {Ibnu Abbas} sementara banyak orang-orang di sekitarnya, lalu ia bertanya; Apakah kalian bermaksud mencari sunnah dengan rendaman/sari buah ini, ataukah karena ia lebih mudah bagi kalian dari susu dan madu? Ibnu Abbas pun menjawab; Nabi saw. menemui Abbas (maksudnya dirinya sendiri) lalu bersabda: “Berilah kami minum.” Maka ia berkata; minuman rendaman/sari buah ini telah terkena tangan, maukah kami memberimu minum susu dan madu?. Beliau bersabda: “Berilah kami minum dari yang engkau berikan kepada orang-orang.” Ia berkata; Lalu Nabi saw. dan para sahabatnya dari kaum Muhajirin dan Anshar diberi minum sebanyak dua bejana yang berisi rendaman/sari kurma. Tatkala Nabi saw. minum, beliau berhenti sebelum kenyang, lalu mengangkat kepalanya kemudian bersabda: “Baik sekali yang kau lakukan ini. Maka silakan kalian kerjakan.” Ibnu Abbas mengatakan; Maka keridlaan Rasulullah saw. dengan itu lebih aku sukai daripada mengalir susu dan madu di lembah-lembah kami.
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Bakr} telah memberitakan kepada kami {Ibnu Juraij} dan {Rauh} berkata; telah menceritakan kepada kami {Ibnu Juraij} berkata; telah mengkabarkan kepadaku {Amru bin Dinar} bahwa {Abu Asy Sya’tsa`} telah mengkabarkan kepadanya, berkata; telah menceritakan kepadaku {Ibnu Abbas} bahwa ia mendengar Rasulullah saw. ketika berkhutbah, beliau bersabda: “Barangsiapa yang tidak mendapatkan kain, dan ia menemukan celana, maka hendaklah ia mengenakannya. Dan barangsiapa yang tidak menemukan sepasang sandal dan menemukan sepasang khuff, maka hendaklah ia mengenakannya.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Bakr} telah mengkabarkan kepada kami {Ibnu Juraij} dan {Hajjaj bin Ibnu Juraij} berkata; telah mengkabarkan kepadaku {Amru bin Dinar} bahwa {Abu Asy Sya’tsa`} telah mengkabarkan kepadanya bahwa {Ibnu Abbas} telah mengkabarkan kepadanya bahwa Nabi saw. menikahi Maimunah ketika beliau sedang ihram.
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Bakr} telah mengkabarkan kepada kami {Ibnu Juraij} telah mengkabarkan kepada kami {Abu Zubair} bahwa ia mendengar {Thawus} dan {Ikrimah} budak Ibnu Abbas keduanya mengabarkan dari {Ibnu Abbas} bahwa ia berkata; Dluba’ah binti Az Zubair bin Abdul Muththalib datang kepada Rasulullah saw., lalu berkata; aku wanita yang gemuk, sementara aku ingin melaksanakan haji, apa yang engkau perintahkan kepadaku, bagaimana aku berihlal (niat berihram dan talbiyah)? Beliau menjawab: “Berihlallah engkau dan syaratkanlah bahwa tempat tahallulku adalah di tempat aku tertahan.” Ibnu Abbas; Maka dia mendapatkannya.
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} dan {Hajjaj} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Muhammad bin Juhadah} dari {Abu Shalih} dari {Ibnu Abbas} berkata; Rasulullah saw. melaknat para wanita peziarah kubur, serta orang-orang yang mendirikan masjid-masjid dan menempatkan lampu-lampu di atasnya. Hajjaj berkata; Syu’bah berkata; Menurutku, yakni kaum Yahudi.
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dan {Hajjaj} berkata; telah menceritakan kepadaku {Syu’bah} dari {Qatadah} dari {Musa bin Salamah} berkata; aku bertanya kepada {Ibnu Abbas}; Bagaimana aku shalat bila aku berada di Makkah, jika aku belum shalat bersama imam (tidak berjama’ah)? Ia menjawab; Dua rakaat, (itu) sunnah Abu Al Qasim saw.
Telah menceritakan kepada kami {Hajjaj} telah mengkabarkan kepada kami {Syarik} dari {Simak} dari {Ikrimah} dari {Ibnu Abbas} ia berkata; Rasulullah saw. dan Maimunah junub, lalu Maimunah mandi dari suatu tempayan (tempat air) dan masih tersisa air (di dalamnya), kemudian Nabi saw. hendak mandi dari tempat itu, lalu ia berkata; Wahai Rasulullah, aku telah mandi dari tempat itu. Maka beliau bersabda yakni Nabi saw.: “Sesungguhnya air tidak ada junub atasnya.” Atau beliau bersabda: “Sesungguhnya air itu tidak menajiskan.”
Telah menceritakan kepada kami {Hajjaj} telah menceritakan kepada kami {Syarik} dari {Al A’masy} dari {Al Fudhail bin Umar} berkata; menurutku dari {Sa’id bin Jubair} dari {Ibnu Abbas} ia berkata; Nabi saw. pernah haji tamattu’. Lalu Urwah bin Az Zubair mengatakan; Abu Bakar dan Umar telah melarang haji tamattu’. Maka Ibnu Abbas berkata; Apa yang dikatakan Urayyah? Ia menjawab; ia berkata; Abu Bakar dan Umar telah melarang haji tamattu’. Ibnu Abbas berkata; Tampaknya mereka akan binasa. Aku katakan, Nabi saw. bersabda, ia justru berkata; Abu Bakar dan Umar melarang.