Telah menceritakan kepadaku {Ubaidullah bin umar bin Maisarah Al Qawariri} telah menceritakan kepada kami {Khalid bin Harits} telah menceritakan kepada kami {Hisyam} dari {Yahya bin Abi Katsir} telah menceritakan kepada kami {Abu Salamah} telah menceritakan kepada kami {Abu Hurairah} bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah menikahkan seorang janda sebelum meminta persetujuannya, dan janganlah menikahkan anak gadis sebelum meminta izin darinya.” Mereka bertanya; “Wahai Rasulullah, bagaimana mengetahui izinnya?” Beliau menjawab: “Dia diam.” Dan telah menceritakan kepadaku {Zuhair bin Harb} telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin Ibrahim} telah menceritakan kepada kami {Hajjaj bin Abi Utsman}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku {Ibrahim bin Musa} telah mengabarkan kepada kami {Isa yaitu Ibnu Yunus} dari {Al Auza’i}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku {Zuhair bin Harb} telah menceritakan kepada kami {Husain bin Muhammad} telah menceritakan kepada kami {Syaiban}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku {Amru An Naqid} dan {Muhammad bin Rafi’} keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami {Abdur Razzaq} dari {Ma’mar} Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi} telah mengabarkan kepada kami {Yahya bin Hasan} telah menceritakan kepada kami {Mu’awiyah} semuanya dari {Yahya bin Abi Katsir} seperti makna hadits Hisyam beserta isnadnya. Lafazh hadits ini juga sesuai dengan hadits Hisyam, Syaiban dan Mu’awiyah bin Salam.
Sahih Muslim | Hadits No. : 2544
Bab : Persetujuan Janda Dalam Pernikahan Dengan Ucapan Sedangkan Gadis Dengan Diamnya
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abi Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Idris} dari {Ibnu Juraij}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami {Ishaq bin Ibrahim} dan {Muhammad bin Rafi’} semuanya dari {Abdur Razzaq} sedangkan lafazhnya dari {Ibnu Rafi’} telah menceritakan kepada kami {Abdur Razzaq} telah mengabarkan kepada kami {Ibnu Juraij} dia berkata; Saya pernah mendengar {Ibnu Abi Mulaikah} berkata; {Dzakwan, mantan sahay ‘Aisyah} berkata; Saya telah mendengar {‘Aisyah} berkata; “Saya bertanya kepada Rasulullah saw. mengenai seorang gadis yang dinikahkan oleh keluarganya, apakah harus meminta izin darinya atau tidak?” Rasulullah saw. bersabda kepadanya: “Ya, dia dimintai izin.” ‘Aisyah berkata; Lalu saya berkata kepada beliau; “Sesungguhnya dia malu (mengemukakannya).” Maka Rasulullah saw. bersabda: “Jika dia diam, maka itulah izinnya.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2545
Bab : Persetujuan Janda Dalam Pernikahan Dengan Ucapan Sedangkan Gadis Dengan Diamnya
Telah menceritakan kepada kami {Sa’id bin Manshur} dan {Qutaibah bin Sa’id} keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami {Malik} Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Yahya} sedangkan lafazhnya dari dia (Yahya), dia berkata; Saya bertanya kepada {Malik}; Apakah {Abdullah bin Fadll} pernah menceritakan kepadamu dari {Nafi’ bin Jubair} dari {Ibnu Abbas} bahwa Nabi saw. telah bersabda: “Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan anak gadis harus di mintai izin darinya, dan izinnya adalah diamnya”? Dia menjawab; “Ya.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2546
Bab : Persetujuan Janda Dalam Pernikahan Dengan Ucapan Sedangkan Gadis Dengan Diamnya
Dan telah menceritakan kepada kami {Qutaibah bin Sa’id} telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Ziyad bin Sa’ad} dari {Abdullah bin Fadll} bahwa dia mendengar {Nafi’ bin Jubair} mengabarkan dari {Ibnu Abbas} bahwasannya Nabi saw. bersabda: “Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan perawan (gadis) harus dimintai izin darinya, dan diamnya adalah izinnya.” Dan telah menceritakan kepada kami {Ibnu Abi Umar} telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dengan isnad ini, beliau bersabda: “Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan perawan (gadis), maka ayahnya harus meminta persetujuan atas dirinya, dan persetujuannya adalah diamnya.” Atau mungkin beliau bersabda: “Dan diamnya adalah persetujuannya.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Kuraib Muhammad bin Al ‘Ala`} telah menceritakan kepada kami {Abu Usamah}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abi Syaibah} dia berkata; Saya mendapatkan dalam kitabku dari {Abu Usamah} dari {Hisyam} dari {ayahnya} dari {‘Aisyah} dia berkata; “Rasulullah saw. menikahiku waktu saya berumur enam tahun, dan memboyongku (membina rumah tangga denganku) ketika saya berusia sembilan tahun.” ‘Aisyah berkata; “Sesampainya di Madinah, saya jatuh sakit selama sebulan, hingga rambutku pada rontok. setelah sembuh, Ummu Ruman mendatangiku, ketika itu saya sedang bermain-main bersama kawan-kawanku, lantas dia memanggilku, dan saya mendatanginya, namun saya tidak tahu apa yang dia inginkan dariku, kemudian dia memegang tanganku dan membawaku sampai ke pintu rumah, (saya terengah-engah) sambil menarik nafas; hah…hah… sehingga nafasku lega kembali. Kamudian saya dibawa masuk kedalam rumah, tiba-tiba di sana telah menunggu beberapa wanita Anshar. Mereka mengucapkan selamat dan kebaikan kepadaku, lantas Ummu Ruman menyerahkanku kepada mereka, akhirnya mereka membersihkan kepalaku dan mendandaniku, pada waktu dluha, betapa terkejutnya saya ketika melihat Rasulullah saw. muncul di tempat kami, kemudian mereka menyerahkanku kepada beliau.”
Dan telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Yahya} telah mengabarkan kepada kami {Abu Mu’awiyah} dari {Hisyam bin ‘Urwah}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami {Ibnu Numair} sedangkan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami {‘Abdah yaitu Ibnu Sulaiman} dari {Hisyam} dari {ayahnya} dari {‘Aisyah} dia berkata; “Nabi saw. menikahiku ketika saya berumur enam tahun, dan beliau memboyongku (membina rumah tangga denganku) ketika saya berumur sembilan tahun.”
Telah menceritakan kepada kami {Abd bin Humaid} telah mengabarkan kepada kami {Abdur Razzaq} telah mengabarkan kepada kami {Ma’mar} dari {Az Zuhri} dari {‘Urwah} dari {‘Aisyah}; “Bahwa Nabi saw. menikahinya, ketika dia berusia enam tahun, dan dia diantar ke kamar beliau ketika berusia sembilan tahun, dan ketika itu dia sedang membawa bonekanya, sedangkan beliau wafat darinya ketika dia berusia delapan belas tahun.”
Dan telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Yahya}, {Ishaq bin Ibrahim}, {Abu Bakar bin Abi Syaibah} dan {Abu Kuraib}. {Yahya} dan {Ishaq} mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; Telah menceritakan kepada kami {Abu Mu’awiyah} dari {Al A’masy} dari {Ibrahim} dari {Al Aswad} dari {‘Aisyah} dia berkata bahwa Rasulullah saw. menikahinya ketika dia berusia enam tahun dan berumah tangga dengannya ketika berusia sembilan tahun dan tatkala beliau wafat dia berusia delapan belas tahun.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2551
Bab : Sunahnya Menikah Di Bulan Syawal dan Membangun Rumah Tangga Di Bulan Tersebut Juga
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abi Syaibah} dan {Zuhair bin Harb} sedangkan lafazhnya dari Zuhair keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami {Waki’} telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Isma’il bin Umayah} dari {Abdullah bin Urwah} dari {Urwah} dari {‘Aisyah} dia berkata; “Rasulullah saw. menikahiku pada bulan Syawal, dan mulai berumah tangga bersamaku pada bulan Syawal, maka tidak ada di antara istri-istri Rasulullah saw. yang lebih mendapatkan keberuntungan daripadaku.” Perawi berkata; “Oleh karena itu, ‘Aisyah sangat senang menikahkan para wanita di bulan Syawal.” Dan telah menceritakan kepada kami {Ibnu Numair} telah menceritakan kepada kami {ayahku} telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dengan isnad seperti ini, namun dia tidak menyebutkan perbuatan ‘Aisyah.
Telah menceritakan kepada kami {Ibnu Abi Umar} telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Yazid bin Kaisan} dari {Abu Hazim} dari {Abu Hurairah} dia berkata; “Saya pernah berada di samping Nabi saw., tiba-tiba seorang laki-laki datang kepada beliau seraya mengabarkan bahwa dirinya akan menikahi seorang wanita dari Anshar.” Lantas Rasulullah saw. bersabda kepadanya: “Apakah kamu telah melihatnya? Dia menjawab; Tidak. Beliau melanjutkan: “Pergi dan lihatlah kepadanya, sesungguhnya di mata orang-orang Anshar ada sesuatu.”