Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Basysyar}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Malik} dari {Abdullah bin Abi Bakr} dari {‘Urwah} dari {Aisyah} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Apa yang haram karena nasab adalah haram karena persusuan.”
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin ‘Ubaid}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Ali bin Hasyim} dari {Abdullah bin Abi Bakr} dari {ayahnya} dari {‘Amrah}, ia berkata; saya mendengar {Aisyah} berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Apa yang haram karena nasab adalah haram karena persusuan.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 3252
Bab : Keharaman Anak Perempuan Saudara Laki-Laki Sepersusuan
Telah mengabarkan kepada kami {Hannad bin As Sari} dari {Abu Mu’awiyah} dari {Al A’masy} dari {Sa’d bin ‘Ubaidah} dari {Abu Abdur Rahman As Sulami} dari {Ali} radliallahu ‘anhu, ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, kenapa anda memilih-memilih diantara orang-orang Quraisy dan membiarkan kami? Beliau bersabda: “Apakah engkau memiliki seseorang?” Saya katakan; ya. Anak perempuan Hamzah. Rasulullah saw. bersabda: “Ia tidak halal bagiku, ia adalah anak perempuan saudaraku sepersusuan.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 3253
Bab : Keharaman Anak Perempuan Saudara Laki-Laki Sepersusuan
Telah mengabarkan kepada kami {Ibrahim bin Muhammad}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Sa’id} dari {Syu’bah} dari {Qatadah} dari {Jabir bin Zaid} dari {Ibnu Abbas}, ia berkata; disebut-sebut kepada Rasulullah saw. anak perempuan Hamzah, kemudian Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya ia anak perempuan saudaraku sepersusuan.” Syu’bah berkata; hadis ini didengar Qatadah dari Jabir bin Zaid.
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 3254
Bab : Keharaman Anak Perempuan Saudara Laki-Laki Sepersusuan
Telah mengabarkan kepada kami {Abdullah bin Ash Shabbah bin Abdullah}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Sawa`}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Sa’id} dari {Qatadah} dari {Jabir bin Zaid} dari {Ibnu Abbas} bahwa Rasulullah saw. ditawari anak perempuan Hamzah. Kemudian beliau bersabda: “Ia adalah anak perempuan saudaraku sepersusuan, dan sesuatu yang haram karena nasab haram pula karena persusuan.”
Telah mengabarkan kepada kami {Harun bin Abdullah}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Ma’n}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Malik} serta {Al Harits bin Miskin} dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari {Ibnu Al Qasim}, ia berkata; telah menceritakan kepadaku {Malik} dari {Abdullah bin Abu Bakr} dari {‘Amrah} dari {‘Aisyah} ia berkata; diantara ayat yang Allah Azza wa Jalla turunkan.., sedangkan Harits berkata; diantara yang di turunkan dari Al Qur’an adalah: sepuluh kali susuan mengharamkan, lalu ayat itu dihapus dengan lima kali yang diketahui, kemudian Rasulullah saw. meninggal dan ayat itu diantara yang dibaca dalam Alquran.
Telah mengabarkan kepada kami {Abdullah bin Ash Shabah bin Abdullah}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Sawa`}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Sa’id} dari {Qatadah} dan {Ayyub} dari {Shalih Abu Al Khalil} dari {Abdullah bin Al Harits bin Naufal} dari {Ummu Al Fadhl} bahwa Nabi saw. pernah ditanya mengenai persusuan. Kemudian beliau bersabda: “Tidak mengharamkan satu tetekan, dan dua tetekan.” Qatadah berkata; satu hisapan dan dua hisapan.
Telah mengabarkan kepada kami {Syu’aib bin Yusuf} dari {Yahya} dari {Hisyam}, ia berkata; telah menceritakan kepadaku {ayahku} dari {Abdullah bin Az Zubair} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Tidak mengharamkan satu hisapan dan dua hisapan.”
Telah mengabarkan kepada kami {Ziyad bin Ayyub}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Ibnu ‘Ulayyah} dari {Ayyub} dari {Ibnu Mulaikah} dari {Abdullah bin Az Zubair} dari {Aisyah}, ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Tidak mengharamkan satu hisapan dan dua hisapan.”
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Yazi’}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Yazid yaitu Ibnu Zurai’}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Sa’id} dari {Qatadah}, ia berkata; kami menulis surat kepada {Ibrahim bin Yazid An Nakha’i} bertanya kepadanya mengenai susuan, kemudian ia menulis surat bahwa Syuraih telah menceritakan kepada kami bahwa Ali dan Ibnu Mas’ud berkata; sedikit dan banyaknya susuan mengharamkan. Dan di dalam tulisannya disebutkan bahwa {Abu Asy Sya’tsa` Al Muharibi} telah menceritakan kepada kami bahwa {Aisyah} menceritakan kepadanya bahwa Nabi saw. bersabda: “Tidak mengharamkan satu renggutan dan dua renggutan.”