Telah bercerita kepada kami {Harun bin Al Asy’ats} telah bercerita kepada kami {Abu Sa’id, maula Bani Hasyim} telah bercerita kepada kami {Shokhr bin Juwairiyah} dari {Nafi’} dari {Ibnu ‘Umar ra.ma} bahwa ‘Umar ra. menshadaqahkan hartanya pada masa Rasulullah saw. dimana hartanya itu dinamakan Tsamagh yakni kebun kurma. ‘Umar berkata: “Wahai Rasulullah, aku mendapatkan bagian harta dan harta itu menjadi yang paling berharga bagiku dan aku ingin menshadaqahkannya”. Maka Nabi saw. berkata: “Shadaqahkanlah dengan pepohonannya dan jangan kamu jual juga jangan dihibahkan dan jangan pula diwariskan akan tetapi ambillah buah-buahannya sehingga dengan begitu kamu dapat bershadaqah dengannya”. Maka ‘Umar menshadaqahkannya dimana tidak dijualnya, tidak dihibahkan dan juga tidak diwariskan namun dia menshadaqahkan hartanya itu untuk fii sabilillah (di jalan Allah), untuk membebaskan budak, orang-orang miskin, untuk menjamu tamu, ibnu sabil dan kerabat.. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma’ruf (benar) dan untuk memberi makan teman-temannya asal bukan untuk maksud menimbunnya.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2559
Kitab 37 : Wasiat
Bab : Firman Allah “dan Ujilah Anak-Anak Yatim Itu Hingga Sampai Mereka Cukup Umur Untuk Kawin…”
Telah bercerita kepada kami {‘Ubaidullah bin Isma’il} telah bercerita kepada kami {Abu Usamah} dari {Hisyam} dari {bapaknya} dari {‘Aisyah ra.} tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam QS an-Nisaa’ ayat; 6, yang artinya (“Dan barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barang siapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut”), dia berkata: “Ayat ini turun berkenaan dengan seorang yang memelihara anak yatim lalu ingin mengambil harta anak yatim tersebut apabila membutuhkannya sesuai dengan jumlah hartanya secara ma’ruf (yang patut).
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2560
Kitab 37 : Wasiat
Bab : Firman Allah “Sesungguhnya Orang-Orang yang Makan Harta Anak Yatim Secara Zhalim…”
Telah bercerita kepada kami {‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah} berkata telah bercerita kepadaku {Sulaiman bin Bilal} dari {Tsaur bin Zaid Al Madaniy} dari {Abu ‘Al Ghoits} dari {Abu Hurairah ra.} dari Nabi saw. bersabda: “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah itu? Beliau bersabda: “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan haq, memakan riba, makan harta anak yatim, kabur dari medan peperangan dan menuduh seorang wanita mu’min yang suci berbuat zina”.
Telah bercerita kepada kami {Ya’qub bin Ibrahim bin Katsir} telah bercerita kepada kami {Ibnu ‘Ulayyah} telah bercerita kepada kami {‘Abdul ‘Aziz} dari {Anas ra.} berkata; Saat tiba di Madinah Rasulullah saw. tidak mempunyai pembantu lalu Abu Thalhah menggandeng tanganku untuk menemui Rasulullah saw. lalu dia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anas ini adalah seorang anak yang cerdas dan dia siap melayani Tuan”. Maka aku melayani Beliau baik saat bepergian maupun muqim (tinggal), dan Beliau tidak pernah berkata kepadaku terhadap apa yang aku lakukan,: “Kenapa kamu berbuat begini begitu” dan tidak pernah juga mengatakan terhadap sesuatu yang tidak aku lakukan,: “Kenapa kamu tidak berbuat begini begitu”.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2562
Kitab 37 : Wasiat
Bab : Jika Seseorang Mewakafkan Tanah Namun Tidak Menjelaskan Batas-Batasnya
Telah bercerita kepada kami {‘Abdullah bin Maslamah} dari {Malik} dari {Ishaq bin ‘Abdullah bin Abu Thalhah} bahwa dia mendengar {Anas bin malik ra.} berkata: Abu Thalhah adalah orang yang paling banyak hartanya dari kalangan Anshor di kota Madinah berupa kebun pohon kurma dan harta benda yang paling dicintainya adalah Bairuha’ (sumur yang ada di kebun itu) yang menghadap ke masjid dan Rasulullah saw. sering mamasuki kebun itu dan meminum airnya yang baik tersebut. Berkata Anas; Ketika turun firman Allah Ta’ala QS Alu ‘Imran: 92 yang artinya: (“Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai”), Abu Thalhah mendatangi Rasulullah saw. lalu berkata; “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta’ala telah berfirman: (“Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai”), dan sesungguhnya harta yang paling aku cintai adalah Bairuha’ itu dan sekarang dia menjadi shadaqah di jalan Allah dan aku berharap kebaikannya dan sebagai simpanan pahala di sisi-Nya, maka ambillah wahai Rasulullah sebagaimana petunjuk Allah kepada Tuan”. Maka Rasulullah saw. bersabda: Wah, inilah harta yang menguntungkan, atau harta yang pahalanya mengalir terus. Pada kalimat ini Abu Salamah ragu. Sungguh aku sudah mendengar apa yang kamu katakan dan aku berpendapat sebaiknya kamu shadaqahkan buat kerabatmu”. Maka Abu Thalhah berkata: “Aku akan laksanakan wahai Rosululloloh”. Lalu Abu Thalhah membagikannya untuk kerabatnya dan anak-anak pamannya”. Dan berkata {Isma’il} dan {‘Abdullah bin Yusuf} dan {Yahya bin Yahya} dari {Malik}: “(Inilah harta yang pahalanya) mengalir terus”.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2563
Kitab 37 : Wasiat
Bab : Jika Seseorang Mewakafkan Tanah Namun Tidak Menjelaskan Batas-Batasnya
Telah bercerita kepada kami {Muhammad bin ‘Abdur Rohim} telah mengabarkan kepada kami {Rouh bin ‘Ubadah} telah bercerita kepada kami {Zakariya’ bin Ishaq} berkata telah bercerita kepadaku {‘Amru bin Dinar} dari {‘Ikrimah} dari {Ibnu ‘Abbas ra.}; Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw. yang ibunya telah meninggal dunia: “Apakah dapat bermanfaat baginya bila aku bershadaqah atas namanya?” Beliau bersabda: “Ya”. Lalu laki-laki itu berkata: “Sesungguhnya aku memiliki kebun yang penuh dengan bebuahannya dan aku bersaksi kepada Tuan bahwa aku menshadaqahkan kebun itu atas namanya”.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2564
Kitab 37 : Wasiat
Bab : Jika Satu Jamaah Mewakafkan Tanah Milik Bersama
Telah bercerita kepada kami {Musaddad} telah bercerita kepada kami {‘Abdul Warits} dari {Abu At-Tayyah} dari {Anas ra.} berkata; Nabi saw. memerintahkan untuk membangun masjid (Nabawiy) lalu berkata: “Wahai Bani an-Najjar, tentukanlah harganya (juallah) kepadaku kebun-kebun kalian ini”. Mereka berkata: “Demi Allah, kami tidak membutuhkan uangnya kecuali kami berikan untuk Allah”.
Telah bercerita kepada kami {Musaddad} telah bercerita kepada kami {Yazid bin Zurai’} telah bercerita kepada kami {Ibnu ‘Aun} dari {Nafi’} dari {Ibnu ‘Umar ra.ma} berkata; ‘Umar mendapatkan harta berupa tanah di Khaibar lalu dia menemui Nabi saw. dan berkata: “Aku mendapatkan harta dan belum pernah aku mendapatkan harta yang lebih berharga darinya. Bagaimana Tuan memerintahkan aku tentangnya?” Beliau bersabda: “Jika kamu mau, kamu pelihara pohon-pohoinnya lalu kamu shadaqahkan (hasil) nya”. Maka ‘Umar menshadaqahkannya, dimana tidak dijual pepohonannya tidak juga dihibahkannya dan juga tidak diwariskannya, (namun dia menshadaqahkan hartanya itu) untuk para fakir, kerabat,. untuk membebaskan budak, fii sabilillah (di jalan Allah), untuk menjamu tamu dan ibnu sabil. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma’ruf (benar) dan untuk memberi makan teman-temannya asal bukan untuk maksud menimbunnya.
Telah bercerita kepada kami {Abu ‘Ashim} telah bercerita kepada kami {Abu ‘Aun} dari {Nafi’} dari {Ibnu ‘Umar} bahwa ‘Umar ra.ma mendapatkan harta di Khaibar lalu dia menemui Nabi saw. dan mengabarkannya. Maka Beliau berkata: “Jika kamu mau, kamu shadaqahkan (hasil) nya”. Maka ‘Umar menshadaqahkannya untuk para fakir dan miskin, kerabat dan untuk menjamu tamu.
Telah bercerita kepada kami {Ishaq} telah bercerita kepada kami {‘Abdush Shomad} berkata aku mendengar {bapakku} telah bercerita kepada kami {Abu at-Tayyah} berkata telah bercerita kepadaku {Anas bin Malik ra.}; Ketika Nabi saw. tiba di Madinah, Beliau memerintahkan untuk membangun masjid (Nabawiy) lalu berkata: “Wahai Bani an-Najjar, tentukanlah harganya (juallah) kepadaku kebun-kebun kalian ini”. Mereka berkata: “Demi Allah, kami tidak membutuhkan uangnya akan tetapi kami berikan untuk Allah”.