Telah bercerita kepada kami {Musaddad} telah bercerita kepada kami {Yahya} telah bercerita kepada kami {‘Ubaidullah} berkata telah bercerita kepadaku {Nafi’} dari {Ibnu ‘Umar ra.ma} bahwa ‘Umar membawa kudanya yang biasa dipergunakan berperang di jalan Allah yang diberikan oleh Rasulullah saw. untuk diberikannya kepada seseorang. Kemudian dikabarkan kepada ‘Umar bahwa kuda yang dishadaqahkannya itu telah dijual. Maka dia bertanya kepada Rasulullah saw. untuk membelinya kembali. Maka Beliau bersabda: “Jangan kamu beli dan jangan kamu mengambil kembali shadaqahmu”.
Telah bercerita kepada kami {‘Abdullah bin Yusuf} telah mengabarkan kepada kami {Malik} dari {Abu Az Zanad} dari {Al A’raj} dari {Abu Hurairah ra.} bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Warisanku tidaklah dibagi-bagi baik berupa dinar maupun dirham. Apa yang aku tinggalkan selain berupa nafkah buat istri-istriku dan para pekerjaku, semuanya adalah sebagai shadaqah”.
Telah bercerita kepada kami {Qutaibah bin Sa’id} telah bercerita kepada kami {Hammad} dari {Ayyub} dari {Nafi’} dari {Ibnu ‘Umar ra.ma} bahwa ‘Umar memberi persyaratan pada harta yang diwaqafkannya yaitu pengurusnya boleh memakannya, boleh juga memberi makan temannya dan tidak untuk menimbun harta”.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2571
Kitab 37 : Wasiat
Bab : Jika Orang yang Memberi Wakaf Berkata “Kami Tidak Meminta Harganya Kecuali Kepada Allah…”
Telah bercerita kepada kami {Musaddad} telah bercerita kepada kami {‘Abdul Warits} dari {Abu At-Tayyah} dari {Anas bin Malik ra.}; Nabi saw. bersabda: “Wahai Bani An-Najjar, tentukanlah harganya (juallah) kepadaku kebun-kebun kalian ini”. Mereka berkata: “Kami tidak membutuhkan uangnya akan tetapi kami berikan untuk Allah”.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2572
Kitab 37 : Wasiat
Bab : Firman Allah “Hai Orang-Orang yang Beriman, Jika Kamu Menghadapi Kematian…”
Dan berkata kepadaku {‘Ali bin ‘Abdullah} telah bercerita kepada kami {Yahya bin Adam} telah bercerita kepada kami {Ibnu Abi Za’idah} dari {Muhammad bin Abi Al Qosim} dari {‘Abdul Malik bin Sa’id bin Jubair} dari {bapaknya} dari {Ibnu ‘Abbas ra.ma} berkata; Ada seorang dari Bani Sahmi pergi keluar bersama Tamim ad-Dariy dan ‘Addi bin Badda’. Kemudian lelaki suku Bani Sahmi itu meninggal dunia di daerah yang penduduknya tidak ada seorang Muslim pun. Ketika keduanya tiba kembali dengan membawa harta peninggalannya, keluarganya merasa kehilangan bejana perak yang bergaris emas, lalu Rasulullah saw. menyumpah keduanya. Pada kemudian hari bejana itu ditemukan di Makkah. Mereka berkata: “Kami telah membelinya dari Tamim dan Adi”. Lalu berdirilah dua orang dari wali Bani Sahmi dan bersumpah: “Persaksian kami lebih benar dari pada persaksian mereka berdua, dan bejana itu adalah milik sahabat mereka”. Ia (Ibnu ‘Abbas) berkata: “Dan tentang mereka itulah ayat QS. Al-Ma’idah:106 turun, yang artinya: (“Wahai orang-orang beriman bersaksilah kalian ketika salah seorang dari kalian meninggal”).
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2573
Kitab 37 : Wasiat
Bab : Penerima Wasiat Membayarkan Hutang Mayit Tanpa Memberitahukan Pihak Ahli Waris
Telah bercerita kepada kami {Muhammad bin Sabiq} atau {Al Fadhal bin Ya’qub} darinya telah bercerita kepada kami {Syaiban Abu Mu’awiyah} dari {Firas} berkata; {asy-Sya’biy} berkata telah bercerita kepadaku {Jabir bin ‘Abdullah Al Anshoriy ra.ma} bahwa bapaknya mati sebagai syahid pada perang Uhud dan meninggalkan enam anak perempuan serta hutang. Ketika tiba musim panen buah kurma aku menemui Rasulullah saw. lalu aku katakan: “Wahai Rasulullah, sungguh Tuan telah mengetahui bahwa bapakku telah mati syahid pada perang Uhud dan dia meninggalkan hutang yang sangat banyak dan aku suka bila para piutang dapat melihat Tuan. Maka Beliau bersabda: “Pegilah kamu ke kebunmu dan pisahkanlah masing-masing kurma jenis sesuai jenisnya”. Maka aku kerjakan lalu aku memanggil Beliau. Ketika mereka melihat Beliau, mereka segera saja mendesakku untuk melunasi hutang pada saat itu juga. Tatkala Beliau melihat apa yang mereka kerjakan, Belia mengelilingi salah satu tempat menebah kurma yang paling besar sebanyak tida kali kemudian duduk di dekatnya lalu berkata: “Panggillah sahabat-sahabatmu”. Dan Beliau terus saja menimbang kurma untuk mereka higga akhirnya Allah (dengan izin-Nya) menyelesaikan amanah bapakku dan demi Allah telah ridha dengan terlunaskannya amanah bapakku dan aku pulang kepada saudara-saudara perempuanku tidak membawa sebutir buah kurma pun. Dan demi Allah, tempat menebah kurma masih utuh seperti sebelumnya seolah tidak berkurang satu butirpun buah kurmanya”. Berkata Abu ‘Abdullah Al Bukhariy: “ughruu bii artinya hiijuw bii (timbul/spontan) sepereti firman Allah “fa aghrainaa bainahul ‘adaawata wal baghdhao’ (Maka kami tibmbulkan diantara mereka permusuhan dan kebencian)
Telah bercerita kepada kami {Al Hasan bin Shobbah} telah bercerita kepada kami {Muhammad bin Sabiq} telah bercerita kepada kami {Malik bin Mighwal} berkata; aku mendengar {Al Walid bin Al ‘Ayzar} menyebutkan dari {Abu ‘Amru Asy Syaibaniy} berkata {‘Abdullah bin Mas’ud ra.} berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw., aku katakan: “Wahai Rasulullah, amal apakah yang paling utama?” Beliau menjawab: “Sholat pada waktunya”. Kemudian aku tanyakan lagi: ” Kemudian apa?” Beliau menjawab: “Kemudian berbakti kepada kedua orang tua”. Lalu aku tanyakan lagi: “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab: “Jihad di jalan Allah”. Maka aku berhenti menyakannya lagi kepada Rasulullah saw. Seandainya aku tambah terus pertanyaan, Beliau pasti akan menambah jawabannya kepadaku”.
Telah bercerita kepada kami {‘Ali bin ‘Abdullah} telah bercerita kepada kami {Yahya bin Sa’id} telah bercerita kepada kami {Sufyan} berkata telah bercerita kepadaku {Manshur} dari {Mujahid} dari {Thowus} dari {Ibnu ‘Abbas ra.ma} berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Tidak ada lagi hijrah setelah kemenangan (Makkah) akan tetapi yang tetap ada adalah jihad dan niat. Maka jika kalian diperintahkan berangkat berjihad, berangkatlah”.
Telah bercerita kepada kami {Musaddad} telah bercerita kepada kami {Khalid} telah bercerita kepada kami {Habib bin Abu ‘Amrah} dari {‘Aisyah binti Thalhah} dari {‘Aisyah ra.} bahwa dia berkata: “Wahai Rasulullah, engkau telah menjelaskan bahwa jihad adalah amal yang paling utama. Apakah kami boleh berjihad?” Beliau bersabda: “Tidak. Tetapi jihad yang paling utama (buat kaum wanita) adalah haji mabrur”.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2915
Kitab 39 : Bagian Seperlima
Bab : Nabi saw.Memberikan Kepada Orang-Orang yang Hatinya Akan Dilunaknya dan Selainnya Dari Seperlima Bagian
Telah bercerita kepada kami {‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah Al Uwaisiy} telah bercerita kepada kami {Ibrahim bin Sa’ad} dari {Shalih} dari {Ibnu Syihab} mengatakan, telah menceritakan kepadaku {‘Umar bin Muhammad bin Jubair bin Muth’im} bahwa {Muhammad bin Jubair} berkata telah mengabarkan kepadaku {Jubair bin Muth’im} bahwa ketika dia bersama Rasulullah saw. beserta orang-orang yang baru kembali dari perang Hunain, Beliau dihampiri oleh orang-orang Arab Baduy yang meminta bagian dan mendesak Beliau hingga menyudutkan Beliau ke pohon berduri sementara rida’ (selendang) Beliau raib (ada yang ambil). Maka Rasulullah saw. tertahan lalu bersabda: “Berikan rida’ku. Seandainya aku memiliki banyak pohon berduri ini sebagai harta maka aku bagikan kepada kalian, lalu kalian tidak akan mendapati aku sebagai orang yang pelit, dusta atau pengecut”.