Telah menceritakan kepada kami {Zuhair bin Hazb} telah menceritakan kepada kami {Waki’} dari {Sufyan} dari {As Saddi} dari {Abu Hubairah} dari {Anas bin Malik} bahwa Abu Thalhah bertanya kepada Nabi saw. mengenai anak-anak yatim yang mewarisi khamer. Beliau bersabda: “Tumpahkanlah khamer tersebut!” Abu Thalhah bertanya, “Bolehkah aku jadikan cuka?” Beliau menjawab: “Tidak.”
Telah menceritakan kepada kami {Al Hasan bin Ali} telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Adam} telah menceritakan kepada kami {Israil} dari {Ibrahim bin Muhajir} dari {Asy Sya’bi} dari {An Nu’man bin Basyir} ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya anggur bisa jadi khamer, kurma bisa jadi khamer, madu bisa jadi khamer, gandum bisa jadi khamer dan jewawut juga bisa jadi khamer.”
Telah menceritakan kepada kami {Malik bin Abdul Wahid Abu Ghassan} telah menceritakan kepada kami {Mu’tamir} ia berkata; aku membacakan riwayat kepada {Al Fudlail bin Maisarah} dari {Abu Hariz} bahwa {Amir} menceritakan kepadanya, bahwa {An Nu’man bin Basyir} berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya khamer terbuat dari perasan, anggur, kurma, biji gandum, jewawut, dan jagung. Dan aku melarang kalian dari segala sesuatu yang memabukkan.”
Telah menceritakan kepada kami {Musa bin Isma’il} telah menceritakan kepada kami {Aban} telah menceritakan kepadaku {Yahya} dari {Abu Katsir} dari {Abu Hurairah} bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Khamer terbuat dari kedua pohon ini; pohon kurma dan anggur.” Abu Daud berkata, “Nama Abu Katsir adalah Al Ghubarah Yazid bin Abdurrahman bin Ghufailah As Sahmi. Sedang yang lain mengatakan Udzainah, dan yang benar adalah Ghufailah.”
Telah menceritakan kepada kami {Sulaiman bin Daud} dan {Muhammad bin Isa} di antara yang lain. Mereka berkata; telah menceritakan kepada kami {Hammad bin Zaid} dari {Ayyub} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Setiap sesuatu yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa meninggal dalam keadaan minum khamer dan menyukainya maka ia tidak akan meminumnya pada Hari Kiamat.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Rafi’ An Naisaburi} telah menceritakan kepada kami {Ibrahim bin Umar Ash Shan’ani} ia berkata; aku mendengar {An Nu’man bin Abu Syaibah} berkata dari {Thawus} dari {Ibnu Abbas} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Segala sesuatu yang memabukkan adalah khamer, dan segala sesuatu yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa minum sesuatu yang memabukkan maka shalatnya selama empat puluh pagi tidak diterima, apabila ia bertaubat maka Allah akan memberinya taubat. Dan jika pada kali keempatnya ia kembali minum, maka menjadi hak atas Allah untuk memberinya minum dari thinah al khabal.” Beliau ditanya, “Wahai Rasulullah, apakah thinah al khabal itu?” Beliau Menjawab: “Nanah penghuni Neraka. Dan barangsiapa memberi minum khamer anak kecil, sementara anak kecil tidaklah mengetahui halal dan haramnya, maka Allah akan memberinya minum dari thinah al khabal.”
Telah menceritakan kepada kami {Qutaibah} telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin Ja’far} dari {Daud bin Bakr bin Abu Al Furat} dari {Muhammad bin Al Munkadir} dari {Jabir bin Abdullah} ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Sesuatu yang memabukkan, maka banyak dan sedikitnya adalah haram.”
Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Maslamah Al Qa’nabi} dari {Malik} dari {Ibnu Syihab} dari {Abu Salamah} dan {Aisyah} radliallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah saw. ditanya mengenai Al Bit’ (minuman yang terbuat dari madu). Kemudian beliau menjawab: “Segala minuman yang memabukkan adalah haram.” Abu Daud berkata, “Aku membaca riwayat di hadapan {Yazid bin Abdu Rabbih Al Jurjusi} {Muhammad bin Harb} telah menceritakan hadits ini kepada kalian dari {Az Zubaidi} dari {Az Zuhri} dengan sanadnya. Ia menambahkan, “Al Bit’ adalah minuman hasil perasan madu, dahulu penduduk Yaman biasa meminumnya.” Abu Daud berkata, “Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata, “Tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, tidak ada yang lebih teguh daripadanya, tidak ada di antara mereka yang semisal dia, yaitu di antara penduduk Himsh. Dan yang ia maksudkan adalah Al Jurjusi.”
Telah menceritakan kepada kami {Hannad bin As Sari} telah menceritakan kepada kami {‘Abdah} dari {Muhammad bin Ishaq} dari {Yazid bin Abu Habib} dari {Murtsad bin Abdullah Al Yazini} dari {Dailam Al Himyari} ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami berada di negeri yang dingin, di sana kami melakukan pekerjaan berat, dan kami membuat minuman dari gandum ini agar kami kuat untuk melakukan pekerjaan kami dan tahan terhadap dinginnya negeri kami?” Beliau menjawab: “Apakah hal itu memabukkan?” Aku menjawab, “Ya.” Beliau bersabda: “Jauhilah minuman tersebut!” Aku katakan, “Orang-orang tidak meninggalkannya.” Beliau bersabda: “Apabila mereka tidak meninggalkannya maka perangilah mereka.”
Telah menceritakan kepada kami {Wahb bin Baqiyyah} dari {Khalid} dari {‘Ashim bin Kulaib} dari {Abu Burdah} dari {Abu Musa} ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Nabi saw. mengenai minuman yang terbuat dari madu. Kemudian beliau menjawab: “Itu adalah arak.” Aku katakan kepada beliau, “Dia dibuat dari perasan jewawut dan jagung?” Beliau bersabda: “Itu adalah arak.” Kemudian beliau bersabda: “Beritahukan kepada kaummu bahwa segala sesuatu yang memabukkan adalah haram.”