Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Basysyar} telah menceritakan kepada kami {Abu Ahmad} telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Ali bin Badzimah} telah menceritakan kepadaku {Qais bin Habtar An Nahsyali} dari {Ibnu Abbas} bahwa delegasi Abdul Qais berkata, “Wahai Rasulullah, pada apakah kami boleh minum?” Beliau menjawab: “Janganlah kalian minum pada Ad dubba, Al muzaffat, An naqir, dan buatlah minuman perasan dalam tempat-tempat minum!” Mereka bertanya lagi, “Wahai Rasulullah, apabila telah mengeras dalam kantung-kantung minuman?” Beliau menjawab: “Tuangkan air padanya!” Mereka bertanya lagi, “Wahai Rasulullah! Kemudian beliau berkata kepada mereka pada kali ketiga atau keempat: “Tumpahkan!” Setelah itu beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bagiku….” Atau, “Telah diharamkan bagiku khamer, judi dan kendang.” Beliau bersabda: “Dan segala sesuatu yang memabukkan adalah haram.” {Sufyan} berkata, “Aku bertanya Ali bin Badzimah bin Badzimah tentang Al Kubah?” Ia lalu menjawab, “Yaitu kendang.”
Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} telah menceritakan kepada kami {Abdul Wahid} telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin Sumai’} telah menceritakan kepada kami {Malik bin ‘Umair} dari {Ali} radliallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah saw. melarang kami dari menggunakan Ad dubba, Al hantam, An Naqir dan Al Ji’ah.”
Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Yunus} telah menceritakan kepada kami {Mu’arrif bin Washilah} dari {Muharib bin Ditsar} dari {Ibnu Buraidah} dari {Ayahnya} ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Aku larang kalian dari tiga hal dan aku perintahkan kalian tiga hal tersebut. Aku telah melarang kalian dari ziarah kubur, sekarang lakukanlah karena di dalamnya terdapat peringatan. Aku telah melarang kalian dari meminum beberapa minuman kecuali jika minuman tersebut berada dalam geriba kulit. Minumlah dari segala bejana, tetapi jangan kalian minum sesuatu yang memabukkan. Dan aku telah melarang kalian dari memakan daging kurban setelah tiga hari, sekarang makan dan nikmatilah dalam perjalanan kalian!”
Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Sufyan} telah menceritakan kepadaku {Manshur} dari {Salim bin Abu Al Ja’d} dari {Jabir bin Abdullah} ia berkata, “Tatkala Rasulullah saw. melarang dari beberapa tempat minum, maka orang-orang anshar berkata, “Kami tidak bisa meninggalkan dari hal itu!” Beliau bersabda: “Jika demikian maka aku tidak melarangnya.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far bin Ziyad} telah menceritakan kepada kami {Syarik} dari {Ziyad bin Fayyadl} dari {Abu ‘Ayyadl} dari {Abdullah bin ‘Amru} ia berkata, “Rasulullah saw. telah menyebutkan beberapa tempat minum; Ad dubba, Al hantam, Al muzaffat dan An naqir. Kemudian orang-orang badui berkata, “Kami tidak memiliki selain itu!” Beliau pun bersabda: “Minumlah apa yang halal!” Telah menceritakan kepada kami {Al Hasan bin Ali} telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Adam} telah menceritakan kepada kami {Syarik} dengan sanadnya, beliau bersabda: “Jauhilah apa yang memabukkan!”
Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Muhammad An Nufaili} telah menceritakan kepadaku {Zuhair} telah menceritakan kepada kami {Abu Az Zubair} dari {Jabir bin Abdullah} ia berkata, “Rasulullah saw. pernah dibuatkan perasan (arak) dalam bejana tempat minum, jika mereka tidak mendapatkan bejana untuk minum maka beliau dibuatkan perasan dalam bejana dari batu.”
Telah menceritakan kepada kami {Qutaibah bin Sa’id} telah menceritakan kepada kami {Al Laits} dari {‘Atha bin Abu Rabbah} dari {Jabir bin Abdullah} dari Rasulullah saw., bahwa beliau telah melarang anggur dan kurma dibuat perasaan bersama-sama, beliau juga melarang kurma mentah dan kurma segar dibuat perasan secara bersamaan.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Salamah Musa bin Isma’il} telah menceritakan kepada kami {Aban} telah menceritakan kepadaku {Yahya} dari {Abdullah bin Abu Qatadah} dari {Ayahnya} bahwa ia telah melarang dari pencampuran anggur dan kurma, pencampuran zahw (kurma mentah) dan kurma segar.” Beliau bersabda: “Peraslah masing-masing secara tersendiri!” Dan telah menceritakan kepadaku {Abu Salamah bin Abdurrahman} dari {Abu Qatadah} dari Nabi saw. dengan hadits ini.”
Telah menceritakan kepadaku {Sulaiman bin Harb} dan {Hafsh bin Umar An Namari} mereka berkata; telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Al Hakam} dari {Ibnu Abu Laila} dari {seorang laki-laki} Hafsh berkata -salah seorang sahabat Nabi saw.-, dari Nabi saw., ia berkata, “Rasulullah melarang mencampur balah (buah kurma yang baru berwarna hijau) dan kurma, serta anggur dan kurma saat membuat perasan.”
Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Tsabit bin ‘Umarah} telah menceritakan kepadaku {Raithah} dari {Kabsyah binti Abu Maryam} ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada {Ummu Salamah}, “Apa yang dilarang Rasulullah saw.? Ia menjawab, “Beliau melarang kami untuk memasak biji kurma hingga matang, atau mencampurkan antara anggur dan kurma.”