Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Numair} dan {Ali bin Muhammad} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Waki’}. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami {Abu Hammam Al Walid bin Syuja’ bin Al Walid} berkata, telah menceritakan kepada kami {Bapakku} dan {Ibnu ‘Uyainah} dan {Ibnu Abu Za`idah} semuanya dari {Al A’masy} dari {Abu Wa`il} dari {Hudzaifah} berkata; “Rasulullah saw. berwudlu dan mengusap bagian atas kedua khufnya.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Rumh} berkata, telah memberitakan kepada kami {Al Laits bin Sa’d} dari {Yahya bin Sa’id} dari {Sa’d bin Ibrahim} dari {Nafi’ bin Jubair} dari {Urwah Ibnul Mughirah bin Syu’bah} dari bapaknya {Al Mughirah bin Syu’bah} dari Rasulullah saw.; bahwasanya beliau keluar untuk buang hajat, lalu Al Mughirah mengikutinya dengan membawa seember air, ketika selesai beliau berwudlu dan mengusap kedua khufnya.”
Telah menceritakan kepada kami {Imran bin Musa Al Laitsi} berkata, telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Sawa} berkata, telah menceritakan kepada kami {Sa’id bin Abu ‘Arubah} dari {Ayyub} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar}, Bahwasanya ia pernah melihat Sa’d bin Malik sedang mengusap kedua khufnya, maka ia pun bertanya; “Apa alasan kalian melakukan itu?” Maka kami berkumpul menghadap Umar, dan berkatalah Sa’d kepada Umar; “Wahai putra saudaraku, berilah kami fatwa dalam masalah mengusap kedua khuf.” {Umar} berkata: “Ketika bersama Rasulullah saw. kami mengusap khuf, dan kami tidak menganggap tindakan itu salah.” Ibnu Umar; “Meski datang dari buang air besar?” Ia menjawab; “Iya.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Mush’ab Al Madani} berkata, telah menceritakan kepada kami {Abdul Muhaimin bin Al ‘Abbas bin Sahl bin Sa’d As Sa’idi} dari {Bapaknya} dari {Kakeknya} berkata; “Rasulullah saw. mengusap kedua khufnya, dan beliau juga memerintahkan kami untuk mengusap kedua khuf.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Numair} berkata, telah menceritakan kepada kami {Umar bin Ubaid At Thanafusi} berkata, telah menceritakan kepada kami {Umar bin Al Mutsanna} dari {‘Atho` Al Khurasani} dari {Anas bin Malik} ia berkata; Aku pernah bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan, beliau bertanya: “Apakah ada air?” kemudian beliau pun berwudlu dan mengusap kedua khufnya. Setelah itu beliau menyusul tentara dan mengimami mereka.”
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muhammad} berkata, telah menceritakan kepada kami {Waki’} berkata, telah menceritakan kepada kami {Dalham bin Shalih Al Kindi} dari {Hujair bin Abdullah Al Kindi} dari {Ibnu Buraidah} dari {Bapaknya} berkata; “Raja Najasyi memberi hadiah kepada Nabi saw. dua khuf hitam yang sederhana, maka beliau memakainya, kemudian berwudlu dan mengusap keduanya.”
Telah menceritakan kepada kami {Hisyam bin ‘Ammar} berkata, telah menceritakan kepada kami {Al Walid bin Muslim} berkata, telah menceritakan kepada kami {Tsaur bin Yazid} dari {Raja` bin Haiwah} dari {Warrad} penulis Al Mughirah bin Syu’bah, dari {Al Mughirah bin Syu’bah} ia berkata; “Rasulullah saw. mengusap bagian atas dan bawah khufnya.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi} ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Baqiyyah} dari {Jarir bin Yazid} ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Mundzir} berkata, telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al Munkadir} dari {Jabir} ia berkata; “Rasulullah saw. melewati seorang lelaki yang sedang berwudlu dan mencuci kedua khufnya, maka dengan tangannya seakan-akan mendorongnya beliau bersabda: “Kamu hanya diperintah untuk mengusapnya.” Beliau bersabda lagi sambil memperagakan dengan tangannya: “Seperti ini.” Mulai dari bagian ujung jari hingga ke pangkal betis, dan menggaris dengan jari-jarinya.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 545
Kitab 2 : Thaharah dan Sunah-Sunahnya
Bab : Penetapan Waktu Mengusap (Khuff) Untuk Orangyang Mukim dan Safar
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Basysyar} berkata, telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} berkata, telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Al Hakam} ia berkata; aku mendengar {Al Qasim bin Mukhaimirah} dari {Syuraih bin Hani`} berkata; aku bertanya kepada Aisyah seputar mengusap kedua khuf, maka ia pun berkata; “Datanglah kepada {Ali}, sebab ia lebih tahu dariku dalam persoalan ini.” Maka aku pun mendatanginya dan bertanya tentang mengusap khuf, maka ia menjawab; “Rasulullah saw. memerintahkan kami, agar bagi orang yang muqim mengusap selama satu hari satu malam dan bagi orang yang safar tiga hari tiga malam.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 546
Kitab 2 : Thaharah dan Sunah-Sunahnya
Bab : Penetapan Waktu Mengusap (Khuff) Untuk Orangyang Mukim dan Safar
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muhammad} berkata, telah menceritakan kepada kami {Waki’} berkata, telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Bapaknya} dari {Ibrahim At Taimi} dari {‘Amru bin Maimun} dari {Khuzaimah bin Tsabit} ia berkata; “Rasulullah saw. menetapkan bagi orang yang muqim untuk mengusap khuf selama tiga hari, sekiranya orang yang bertanya itu tetap minta, sungguh beliau akan menetapkannya menjadi lima hari.”