Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakr bin Abu Syaibah} berkata, telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin Ulaiyah} dari {Humaid} dari {Bakr bin Abdullah} dari {Abu Rafi’} dari {Abu Hurairah} bahwasanya ia pernah bertemu dengan Nabi saw. di jalanan Madinah, sedangkan dirinya dalam kondisi junub. Ia kemudian menghilang pergi hingga Nabi saw. mencarinya. Ketika ia datang, Nabi saw. bertanya: “Wahai Abu Hurairah, dari mana engkau?” Abu Hurairah menjawab; “Wahai Rasulullah, ketika engkau bertemu dengan aku, sesungguhnya aku dalam keadaan junub, dan aku tidak nyaman untuk duduk bersamamu hingga aku mandi dahulu.” Maka Rasulullah saw. bersabda: “Seorang mukmin itu tidak najis.”
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muhammad} berkata, telah menceritakan kepada kami {Waki’}. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami {Ishaq bin Manshur} berkata, telah memberitakan kepada kami {Yahya bin Sa’id}, semuanya dari {Mis’ar} dari {Washil Al Ahdab} dari {Abu Wa`il} dari {Hudzaifah} ia berkata; Nabi saw. keluar dan bertemu denganku sedangkan aku dalam kodisi junub. Maka aku merasa tidak nyaman hingga aku mandi dan datang kembali menemui beliau. Beliau pun bertanya: “Ada apa denganmu?” aku menjawab; “Aku dalam kondisi junub, ” maka Rasulullah saw. pun bersabda: “Sesungguhnya seorang muslim tidak najis.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakr bin Abu Syaibah} berkata, telah menceritakan kepada kami {‘Abdah bin Sulaiman} dari {‘Amru bin Maimun} ia berkata; Aku bertanya kepada {Sulaiman bin Yasar} tentang kain yang terkena mani, apakah kami cukup mencuci bekasnya atau mencuci kain seluruhnya? Maka Sulaiman menjawab; {Aisyah} berkata; “Kain Nabi saw. terkena mani, lalu beliau mencuci bekas mani pada kain tersebut. Setelah itu beliau keluar shalat dan aku masih melihat bekas cuciannya tersebut.”
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muhammad} berkata, telah menceritakan kepada kami {Abu Mu’awiyah}. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Tharif} berkata, telah menceritakan kepada kami {‘Abdah bin Sulaiman} semuanya dari {Al A’masy} dari {Ibrahim} dari {Hammam Ibnul Harits} dari {Aisyah} ia berkata; “Aku pernah mengerik bekas mani pada kain Rasulullah saw. dengan tanganku.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakr bin Abu Syaibah} dan {Ali bin Muhammad} berkata, telah menceritakan kepada kami {Abu Mu’awiyah} dari {Al A’masy} dari {Ibrahim} dari {Himam Ibnul Harits} berkata; “Seorang tamu singgah di rumah Aisyah, lalu Aisyah memberikan selimut kuning miliknya. Tamu tersebut mimpi basah dan mengenai selimut tersebut hingga timbul rasa malu untuk mengembalikan kepada Aisyah sedangkan di dalamnya masih ada bekas air maninya. Maka tamu tersebut mencelupkan selimut tersebut ke dalam air setelah itu mengirimkannya kepada Aisyah. Maka {Aisyah} pun berkata; “Kenapa orang itu merusak kain kami, padahal cukup baginya mengerik dengan jari tangannya. Aku pernah mengerik bekas mani pada kain Rasulullah saw. dengan jemariku.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakr bin Abu Syaibah} berkata, telah menceritakan kepada kami {Husyaim} dari {Mughirah} dari {Ibrahim} dari {Al Aswad} dari {Aisyah} ia berkata; “Aku pernah mendapati pada kain Rasulullah saw. (bekas mani), lalu aku menggosoknya.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 533
Kitab 2 : Thaharah dan Sunah-Sunahnya
Bab : Shalat Dengan Kain yang Digunakan Untuk Bersetubuh
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Rumh} berkata, telah memberitakan kepada kami {Laits bin Sa’d} dari {Yazid bin Abu Habib} dari {Suwaid bin Qais} dari {Mu’awiyah bin Judaih} dari {Mu’awiyah bin Abu Sufyan}; bahwasanya ia pernah bertanya kepada saudara perempuannya, {Ummu Habibah}, istri Nabi saw.; “Apakah Rasulullah saw. pernah shalat dengan kain yang ia pakai untuk bersetubuh?” Ummu Habibah menjawab; “Iya, jika tidak terkena kotoran.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 534
Kitab 2 : Thaharah dan Sunah-Sunahnya
Bab : Shalat Dengan Kain yang Digunakan Untuk Bersetubuh
Telah menceritakan kepada kami {Hisyam bin Khalid Al Azraq} berkata, telah menceritakan kepada kami {Al Hasan bin Yahya Al Khusyani} berkata, telah menceritakan kepada kami {Zaid bin Waqid} dari {Busr bin Ubaidullah} dari {Abu Idris Al Khaulani} dari {Abu Darda`} ia berkata; Rasulullah saw. keluar mengunjungi kami, sedang dari kepalanya mengalir air (sisa mandi), kemudian beliau shalat bersama kami dengan satu kain mutawakhisyan (memakai dengan cara menyelimutkan pada tubuh). Tatkala beliau berlalu pergi, Umar bin Al Khaththab bertanya; “Ya Rasulullah, engkau mengimami kami dengan satu kain?” beliau bersabda: “Benar, aku shalat dengan mengenakan satu kain, dan di dalamnya ada sisa dari persetubuhanku.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 535
Kitab 2 : Thaharah dan Sunah-Sunahnya
Bab : Shalat Dengan Kain yang Digunakan Untuk Bersetubuh
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Yahya} berkata, telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Yusuf Az Zimmi}. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Utsman bin Hakim} berkata, telah menceritakan kepada kami {Sulaiman bin Ubaidullah Ar Raqqi} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Ubaidullah bin ‘Amru} dari {Abdul Malik bin Umair} dari {Jabir bin Samurah} ia berkata; Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi saw.; “apakah seseorang boleh shalat dengan mengenakan kain yang ia kenakan untuk bersetubuh dengan isterinya?” beliau menjawab: “Ya boleh, kecuali ia melihat sesuatu pada kain tersebut, maka hendaklah ia mencucinya.”
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muhammad} berkata, telah menceritakan kepada kami {Waki’} dari {Al A’masy} dari {Ibrahim} dari {Hammam Ibnul Harits} ia berkata; {Jarir bin Abdullah kencing}, kemudian ia berwudlu dan mengusap khufnya. Lalu ditanyakan kepadanya; “Kenapa engkau melakukan ini?” ia menjawab; “Apa yang menghalangiku! Aku pernah melihat Rasulullah saw. melakukan seperti itu.” Ibrahim berkata; “Orang-orang merasa ta’ajub dengan hadits Jarir, sebab ia masuk Islam setelah turunnya surat Al Maidah.”