Telah menceritakan kepada kami {Waki’} Telah menceritakan kepada kami {Al A’masy} dari {Thalhah bin Musharrif} dari {Abdurrahman bin Ausajah} dari {Al Baraa` bin ‘Azib} ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang memberikan pemberian berupa Wariq (mata uang dirham), atau memberi minuman susu, atau menghadiahkan kantong air yang terbuat dari kulit, maka baginya adalah seperti pahala memerdekakan satu orang budak.”
Telah menceritakan kepada kami {Waki’} dari {Sufyan} dari {Abu Ishaq} dari {Al Baraa`} ia berkata; Saya tidak melihat seorang pun yang mempunyai rambut indah dengan mengenakan pakaian yang berwarna merah daripada Rasulullah saw. Beliau memiliki rambut yang menyentuh kedua bahunya. Dan jarak antara kedua pundaknya agak lebar, tidak terlalu panjang dan tidak pula terlalu pendek.
Telah menceritakan kepada kami {Waki’} dan {Ibnu Ja’far} keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Sulaiman bin Abdurrahman} dari {Ubaid bin Fairuz} bekas budak Bani Syaiban di dalam haditsnya, ia berkata; Saya bertanya kepada {Al Baraa` bin Azib} mengenai apa saja yang dibenci oleh Rasulullah saw. dari hewan kurban atau apa yang beliau larang untuk dijadikan hewan kurban. Maka ia pun berkata; Rasulullah saw. berdiri di tengah-tengah kami dan tangan beliau lebih pandang daripada tanganku -atau ia mengatakan- tanganku lebih pendek daripada tangan beliau. Dan beliau bersabda: “Ada empat jenis hewan yang tidak boleh digunakan sebagai hewan kurban. Yaitu, hewan yang buta dan tampak jelas kebutaannya, yang sakit dan sakitnya itu jelas, yang pincang dan kepincangannya tampak jelas, kemudian hewan yang lesu dan tidak bersih.” Saya berkata kepada Al Baraa`; “Akan tetapi, saya benci apabila pada tanduknya terdapat kekurangan, atau di telinganya terdapat kekurangan atau pada giginya terdapat kekurangan.” Maka Al Baraa` berkata, “Apa yang kamu benci, maka tinggalkanlah, dan jangan kamu mengharamkannya atas seorang pun.”
Telah menceritakan kepada kami {Waki’} Telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Abu Ishaq} dari {Al Baraa`} ia berkata; Nabi saw. diberi pakaian yang terbuat dari kain sutera, para sahabatnya pun terkagum-kagum akan kelembutannya. Maka Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya sapu tangan Sa’d bin Mu’adz di dalam surga lebih lembut daripada ini.”
Telah menceritakan kepada kami {Waki’} dari {bapaknya} dari {Abu Ishaq} dari {Al Baraa`} ia berkata; Nabi saw. telah berperang sebanyak lima belas kali.
Telah menceritakan kepada kami {Waki’} dari {Isra`il} dari {Abu Ishaq} dari {Al Baraa` bin ‘Azib} ia berkata; Nabi saw. melewati kami pada hari Khaibar, sementara kami telah merebus daging himar di atas bejana. Maka beliau bertanya: “Apa ini?” kami menjawab, “Daging Himar, yang kami dapatkan dari harta ghanimah.” Beliau bertanya lagi: “Wahsyiyyah (liar) ataukah Ahliyah (jinak)?” kami menjawab, “Ahliyah.” Maka beliau bersabda: “Tumpahkanlah.”
Telah menceritakan kepada kami {Waki’} dari {Isra`il} dari {Abu Ishaq} dari {Abdullah bin Yazid} dari {Al Baraa`} bahwa jika Nabi saw. hendak tidur, maka beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipinya seraya berdo’a: “ALLAHUMMA QINII ‘ADZAABAK YAUMA TAB’ATSU ‘IBAADAKA AW TAJMA’U ‘IBAADAK (Ya Allah, selamatkanlah aku dari adzab-Mu pada hari Engkau membangkitkan hamba-Mu atau pada hari Engkau kumpulkan para hamba-MU).”
Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Adam} Telah menceritakan kepada kami {Fudhail yakni Ibnu Marzuq}, dari {Syaqiq bin Uqbah} dari {Al Baraa` bin ‘Azib} ia berkata; Telah turun ayat: “Jagalah shalat kalian dan sholat ashr.” (QS. Albaqarah 238). Maka kami membacanya pada zaman Rasulullah saw. sebagaimana yang dikehendaki oleh-Nya dan Allah belum menghapusnya.” kemudian Allah menurunkan ayat: “Jagalah shalat-shalat kalian dan Shalatul Wushtha (shalat Ashar).” Kemudian berkatalah seorang laki-laki yang sedang bersama saudara kandungnya yang biasa dipanggil Azhar, “Shalaatul wushtha adalah shalat Ashar.” Ia juga berkata, “Saya telah mengkhabarkan kepadamu, bagaimana ayat tersebut turun dan bagaimana Allah mengghapusnya kembali. Dan Allahlah yang lebih Mengetahui.”
Telah menceritakan kepada kami {Ashbath} Telah menceritakan kepada kami {Yazid bin Abu Ziyad} dari {Abdurrahman bin Abu Laila} dari {Al Baraa` bin Azib} ia berkata; Apabila Nabi saw. memulai shalat, maka beliau mengangkat kedua tangannya, hingga kedua ibu jarinya sejajar dengan kedua telinganya.
Telah menceritakan kepada kami {Utsman bin Umar} ia berkata, Telah menceritakan kepada kami {Malik yakni Ibnu Abu Anas}, dari {Amru bin Al Harits} dari {Ubaid bin Fairuz} dari {Al Baraa` bin ‘Azib} bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya mengenai apa yang beliau larang untuk dijadikan hewan kurban. Maka beliau bersabda -Al Baraa` berkata; Tanganku lebih pendek daripada tangan beliau-: “Ada empat jenis hewan yang tidak boleh digunakan sebagai hewan kurban. Yaitu, hewan yang buta dan tampak jelas kebutaannya, yang sakit dan sakitnya itu jelas, yang pincang dan kepincangannya tampak jelas, kemudian hewan yang lesu dan tidak bersih.”