Telah menceritakan kepada kami {Yazid} telah mengabarkan kepada kami {Husain bin Dzakwan} dari {‘Amru bin Syu’aib} dari {Thawus} bahwa {Ibnu Umar} dan {Ibnu ‘Abbas} memarfu’kannya kepada Nabi saw., bahwa beliau bersabda: “Tidaklah halal bagi seseorang memberi pemberian kemudian menariknya kembali kecuali orang tua yang memberi sesuatu kepada anaknya. Permisalan orang yang memberikan sesuatu kemudian menarik kembali seperti anjing yang makan sampai kenyang lalu muntah kemudian anjing itu kembali memakan muntahannya.” Perawi berkata; Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} Telah menceritakan kepada kami {Husain Al Mu’allim} dari {‘Amru bin Syu’aib} dari {Thawus} dari {Ibnu Umar} dan {Ibnu ‘Abbas} dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda seperti yang telah disebutkan di atas.
Telah menceritakan kepada kami {Yazid} telah mengabarkan kepada kami {Sa’id} dari {Qotadah} dari {Miqsam} dari {Ibnu ‘Abbas}, ia berkata; “Rasulullah saw. menyuruh kepada orang yang mendatangi isterinya dalam keadaan haid dengan bersedekah satu dinar atau setengahnya.” Telah menceritakan kepada kami {Abdul Wahab} dari {Sa’id} dari {Qotadah} dari {Miqsam} dari {Ibnu ‘Abbas} dari Nabi saw. seperti di atas, dan diriwayatkan oleh {Abdul Karim Abu Umayyah} seperti itu dengan sanadnya.
Telah menceritakan kepada kami {Yazid} telah mengabarkan kepada kami {Hisyam} dari {Yahya} dari {Ikrimah} dari {Ibnu ‘Abbas}; bahwa Nabi saw. melaknat laki-laki yang meniru wanita (banci) dan wanita yang meniru laki-laki (tomboy), beliau bersabda: “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.” Maka Nabi saw. mengeluarkan fulan, dan Umar juga mengeluarkan fulan.
Telah menceritakan kepada kami {Yazid} telah mengabarkan kepada kami {Abu ‘Awanah} Telah menceritakan kepada kami {Bukair bin Al Akhnas} dari {Mujahid} dari {Ibnu ‘Abbas}; “Allah ‘azza wajalla mewajibkan shalat lewat lisan Nabi kalian kepada orang yang menetap dengan empat raka’at dan musafir dua raka’at dan kepada orang yang takut satu raka’at.”
Telah menceritakan kepada kami {Yazid yakni Ibnu Harun} telah mengabarkan kepada kami {Syarik bin Abdullah} dari {Abu Ishaq} dari {At Tamimi} dari {Ibnu ‘Abbas}, ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Aku diperintahkan untuk bersiwak sehingga aku menyangka atau mengira akan diturunkan ayat Al Qur`an tentangnya.”
Telah menceritakan kepada kami {Yazid} telah mengabarkan kepada kami {Hammam bin Yahya} Telah menceritakan kepada kami {‘Atho`} dari {Ibnu ‘Abbas}, ia berkata; “Rasulullah saw. masuk Ka’bah dan di dalamnya terdapat enam tiang, maka beliau berdiri pada setiap tiang namun tidak melaksanakan shalat.”
Telah menceritakan kepada kami {Yazid} telah mengabarkan kepada kami {Hammad bin Salamah} dari {Ali bin Zaid} dari {Yusuf bin Mihran} dari {Ibnu ‘Abbas}, ia berkata; Ketika Utsman bin Mazh’un meninggal dunia, isterinya berkata; Selamat bagimu wahai Ibnu Mazh’un di surga. Maka Rasulullah saw. melihatnya dengan pandangan benci seraya bersabda; “Apa yang membuatmu tahu?” Ia berkata; “Ya Rasulullah dia adalah penunggang kudamu dan sahabatmu.” Maka Rasulullah saw. bersabda: “Demi Allah sesungguhnya aku adalah utusan Allah, namun aku tidak tahu apa yang akan terjadi padaku.” Maka orang-orang merasa kasihan terhadap Utsman. Ketika Zainab anak Rasulullah saw. meninggal, maka Rasulullah saw. bersabda: “Bertemulah engkau dengan pendahulu kami yang shalih, yaitu Utsman bin Mazh’un.” Maka para wanitapun menangis, sehingga Umar memukul mereka dengan cambuknya, lalu Rasulullah saw. menahannya dan bersabda: “Tahanlah hai Umar.” Kemudian beliau melanjutkan: “Menangislah kalian, hindarilah teriakan setan.” Kemudian beliau bersabda: “Apa yang terlahir dari hati dan mata, maka itu dari Allah dan kasih sayang, adapun yang terlahir dari tangan dan lisan, maka itu dari setan.”
Telah menceritakan kepada kami {Yazid} telah mengabarkan kepada kami {Hammad bin Zaid} dari {‘Amru bin Dinar} dari {Thawus} dari {Ibnu ‘Abbas}, ia berkata; “Rasulullah saw. menetapkan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah. Al Juhfah sebagai miqat bagi penduduk Syam, Qarn sebagai miqat bagi penduduk Najed dan Yalamlam sebagai miqat bagi penduduk Yaman.” Dia (Ibnu ‘Abbas) berkata; “Semua itu adalah (miqat) bagi penduduknya dan orang-orang yang melewati (tempat tersebut) dari selain penduduknya, yaitu orang-orang yang hendak mengerjakan haji dan umrah. Adapun jika tempat tinggalnya di luar miqat-miqat tersebut maka memulainya dari tempatnya, hingga penduduk Makkah (memulainya) dari tempat tinggalnya.”
Telah menceritakan kepada kami {Yazid} telah mengabarkan kepada kami {Jarir bin Hazim} dari {Ya’la bin Hakim} dari {Ikrimah} dari {Ibnu ‘Abbas}; bahwa Rasulullah saw. bersabda kepada Ma’iz bin Malik ketika dia datang dan menyatakan bahwa ia telah berzina: “Mungkin engkau hanya mencium atau menyentuhnya saja.” Ia berkata; “Tidak.” Beliau bertanya: “Apakah engkau telah memasukkannya?” ia menjawab; “Ya.” Maka beliau menyuruh untuk merajamnya.
Telah menceritakan kepada kami {Yazid} Telah menceritakan kepada kami {Shalih bin Rustum Abu Amir} dari {Abdullah bin Abu Mulaikah} dari {Ibnu ‘Abbas}, ia berkata; “Shalat subuh telah didirikan, lalu seseorang melaksanakan shalat dua raka’at, maka Rasulullah saw. menarik bajunya dan bertanya: “Apakah kamu melaksanakan shalat subuh empat raka’at.”