Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Isa} telah menceritakan kepada kami {Husyaim} telah mengabarkan kepada kami {Mughirah} dari {Ibrahim}. (Dan dari Jalur yang lain;) Telah mengabarkan kepada kami {Isma’il bin Abu Khalid} dari {‘Amir} Tentang seorang suami yang menggauli isterinya sedang haid, keduanya berkata: “Dosa yang telah ia lakukan, (hendaknya segeralah) ia meminta ampun kepada Allah subhanallahu wa ta’ala dan hendaknya pula ia bertaubat serta tidak mengulanginya kembali”. Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Isa} telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Abu Za`idah} dari {Al Mutsanna} dari {‘Atha`} dengan riwayat yang semisalnya”.
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Isa} dan {Abu An Nu’man} keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Al Mubarak} dari {Ya’qub bin Al Qa’qa’} dari {Muhammad bin Zaid} dari {Sa’id bin Jubair} ia berkata: “Dosa telah ia kerjakan dan tidak ada kaffarah atasnya”.
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Isa} telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Sa’id} dari {Ubaidullah bin Umar} dari {Abdur Raman bin Al Qasim} dari {ayahnya}: Bahwa ia pernah ditanya tentang seorang yang menggauli isterinya sedang ia haid, ia menjawab: “Hendaknya ia memohon ampun kepada Allah subhanallahu wa ta’ala dan bertaubat kepada-Nya”.
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Yusuf} telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Ibnu Juraij} dari {‘Atha`} ia berkata: “Hendaknya kamu memohon ampun kepada Allah subhanallahu wa ta’ala dan tidak ada kewajiban apapun atas kamu, (yakni apabila ia menggauli isterinya sedang ia haid) “.
Telah mengabarkan kepada kami {Utsman bin muhammad} telah menceritakan kepada kami {Bisyr bin Al Mufadhdhal} dari {Malik bin Al Khaththab Al ‘Anbari} dari {Ibnu Abu Mulaikah} ia berkata: “Ia ditanya sedang (waktu itu) mendengarnya, tentang seorang laki-laki yang menggauli isterinya sedang haid, ia menjawab: “Hendaknya ia memohon ampun kepada Allah subhanallahu wa ta’ala”.
Telah menceritakan kepada kami {Sulaiman bin Harb} telah menceritakan kepada kami {Hammad bin Zaid} dari {Ayyub} dari {Abu Qilabah}: Ada seorang laki-laki datang menemui {Abu Bakar}, ia berkata: “Aku bermimpi seakan-akan aku kencing berupa darah”, ia bertanya: “Apakah kamu menggauli isterimu saat ia tengah haid?”, ia menjawab: “Ya, benar”, ia berkata: “Takutlah kamu kepada Allah subhanallahu wa ta’ala, dan jangan kamu ulangi.”
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Yusuf} telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Hisyam} dari {Muhammad bin Sirin} tentang seorang yang menggauli isterinya sedang ia haid, ia berkata: “Hendaknya ia memohon ampun kepada Allah subhanallahu wa ta’ala.”
Telah mengabarkan kepada kami {Muslim bin Ibrahim} telah menceritakan kepada kami {Yazid bin Ibrahim} ia berkata: “Aku pernah mendengar {Al Hasan} berkata tentang seorang yang berbuka sehari pada bulan ramadhan (tanpa ada sebab) ia berkata: ‘Ia harus memerdekakan budak atau menyembelih seekor unta atau sedekah dua puluh sha’ (makanan pokok) untuk empat puluh orang, dan bagi orang yang menggauli isterinya sedang ia tengah haid, maka serupa dengan itu (kaffarahnya).
Telah mengabarkan kepada kami {Abu Al Walid} telah menceritakan kepada kami {syarik} dari {Khushaif} dari {Miqsam} dari {Ibnu Abbas} radliallahu ‘anhu dari Nabi saw. (bersabda) tentang seorang menggauli isterinya sedang ia tengah haid: “Ia harus bersedekah dengan setengah dinar”.
Telah menceritakan kepada kami {Abu Al Walid} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Al Hakam} dari {Abdul Hamid} dari {Miqsam} dari {Ibnu Abbas} radliallahu ‘anhu tentang seorang yang menggauli isterinya sedang ia haid: “Ia harus bersedekah satu atau setengah dinar”, Al Hakam ragu kepastian setengah atau satu dinar dalam hal ini.