Telah menceritakan kepada kami {Al Hakam bin Nafi’} Telah menceritakan kepada kami {Ismail bin Ayyasy} dari {Dlamdlam bin Zur’ah} dari {Syuraih bin Ubaid} dari {Katsir bin Murrah} dari {Utbah bin Abdu}, bahwa Nabi saw. bersabda: “Khilafah berada di tangan Quraisy, hukum akan dipengang oleh orang-orang Anshar, dakwah berada di negeri Habasyah dan Hijrah nantinya akan senantiasa ada dalam tubuh kaum muslimin dan Muhajirin.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 16996
Kitab 9 : Musnad Penduduk Syam
Bab : Hadits ‘Utbah bin Abd As Sulami Abu Al Walid ra. ta’ala
Telah menceritakan kepada kami {Haiwah bin Syuraih} Telah menceritakan kepada kami {Baqiyyah} Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ziyad} atau telah menceritakan kepadaku {orang yang telah mendengar} darinya, ia berkata; telah menceritakan kepadaku {Yazid bin Ziyad Al Jauzajani} ia berkata, “Aku berjalan menuju masjid, lalu aku berjumpa dengan {Utbah bin Abdul Mazini}, ia lalu bertanya, “Kamu hendak pergi kemana?” aku menjawab, “Mau ke Masjid.” Ia berkata lagi, “Berbahagialah, karena aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Tidaklah seorang hamba keluar dari rumahnya di waktu pagi atau di sore hari menuju Masjid, kecuali setiap langkah yang ia ayunkan akan menjadi kaffarat dan kedudukannya bertambah satu derajat.'”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 16997
Kitab 9 : Musnad Penduduk Syam
Bab : Hadits ‘Utbah bin Abd As Sulami Abu Al Walid ra. ta’ala
Telah menceritakan kepada kami {Haitsam bin Kharijah} telah mengabarkan kepada kami {Isma’il bin Ayyasy} dari {Aqil bin Mudrik As Sulami} dari {Luqman bin Amir Al Washabi} dari {Utbah bin Abdu As Sulami} ia berkata, “Aku meminta pakaian kepada Rasulullah saw., beliau pun memberiku pakaian yang tipis dengan sulaman kasar (kain termurah). Aku lalu memakai kain tersebut, namun aku lihat bahwa aku adalah orang yang kainnya paling bagus di antara sahabatku.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 16998
Kitab 9 : Musnad Penduduk Syam
Bab : Hadits ‘Utbah bin Abd As Sulami Abu Al Walid ra. ta’ala
Telah menceritakan kepada kami {Mu’awiyah bin Amru} ia berkata, Telah menceritakan kepada kami {Abu Ishaq} yakni Al Fazari dari {Shafwan} -yakni Ibnu Amru- dari {Abul Mutsanna} dari {Utbah bin Abdu As Sulami} salah seorang dari sahabat Nabi saw., ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya peperangan itu ada tiga macam. Seorang laki-laki mukmin berperang dengan jiwa dan hartanya di jalan Allah, hingga ketika ia bertemu dengan musuh, ia perangi mereka hingga dirinya terbunuh. Itulah orang yangmati syahid, ia berada di dalam kemah Allah di bawah Arys-Nya. Para Nabi tidak lebih mulia dari mereka kecuali karena derajat kenabian saja. Kemudian seorang laki-laki mukmin yang mengharamkan perbuatan dosa dan segala kesalahan atas dirinya, ia berjihad dengan jiwa dan hartanya di jalan Allah, hingga ketika ia bertemu dengan musuh, ia maju menyerbu hingga dirinya terbunuh. Maka dosa dan segala kesalahan-kesahalannya akan dihapus. Sesungguhnya pedang itu merupakan penghapus atas segala kekhilafan. Kemudian ia akan dimasukkan ke dalam surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki, surga memiliki delapan pintu sedangkan neraka jahannam mempunyai tujuh pintu, yang sebagian lebih baik dari sebagian yang lain. Sebagiannya adalah lebih utama dari sebagian yang lain. Kemudian (yang ketiga) adalah seorang munafik yang berjihad dengan jiwa dan hartanya sampai saat ia berhadapan dengan pasukan musuh ia pun berperang di jalan Allah hingga ia terbunuh, maka ia akan ditempatkan di dalam neraka. Sesungguhnya pedang itu tidaklah mampu menghapus kemunafikan.” Telah menceritakan kepada kami {Ya’mar bin Bisyr} Telah menceritakan kepada kami {Abdullah} telah mengabarkan kepada kami {Shafwan bin Amru} bahwa {Abul Mutsanna Al Umluki} menceritakan kepadanya, bahwa ia pernah mendengar {Utbah bin Amir As Salumi} salah seorang sahabat Rasulullah saw., beliau bersabda: “Peperangan itu ada tiga macam ….lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 16999
Kitab 9 : Musnad Penduduk Syam
Bab : Hadits ‘Utbah bin Abd As Sulami Abu Al Walid ra. ta’ala
Telah menceritakan kepada kami {Al Hakam bin Nafi’} Telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin Ayyas} dari {Dlamdlam bin Zur’ah} dari {Suraih bin Ubaid} ia berkata, ” {Uqbah} berkata, ” {Irbadl} lebih baik dariku.” Sedangkan Irbadl berkata, “Utbah lebih baik dariku, ia lebih dahulu setahun berjumpa dengan Nabi saw.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 17000
Kitab 9 : Musnad Penduduk Syam
Bab : Hadits Abdurrahman bin Qatadah As Sulami ra.
Telah menceritakan kepada kami {Al Hasan bin Sawwar} Telah menceritakan kepada kami {Laits} -yakni Ibnu Sa’d- dari {Mu’awiyah} dari {Rasyid bin Sa’d} dari {Abdurrahman bin Qatadah As Sulami} bahwa ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Allah ‘azza wajalla menciptakan Adam, setelah itu Ia menciptakan manusia dari tulang pungguh Adam lalu seraya berfiman, ‘Mereka itu akan berada di dalam Surga dan Aku tidak memperdulikannya. Kemudian yang itu adalah di dalam neraka dan Aku pun tidak memperdulikannya.'” Kemudian seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasulullah, lantas atas landasan apa kita beramal?” beliau bersabda: “Di atas pijakan takdir.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 17001
Kitab 9 : Musnad Penduduk Syam
Bab : Kelengkapan Hadits Wahb bin Khunais Ath Tha’I ra.
Telah menceritakan kepada kami {Waki’} ia berkata, telah berkata {Sufyan} dari {Bayan} dan {Jabir} dari {Amir} dari {Wahb bin Khanbasy Ath Tha`i} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Ibadah Umrah pada bulan Ramadlan menyamai ibadah haji.”
Telah menceritakan kepada kami {‘Affan} Telah menceritakan kepada kami {Hammad bin Salamah} ia berkata, telah mengabarkan kepada kami {Ikrimah bin khalid Al Makhzumi} dari {Bapaknya} atau Pamannya dari Kakeknya, bahwa Rasulullah saw. bersabda ketika perang Tabuk: “Jika penyakit Tha’un melanda suatu negeri sedangkan kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar darinya. Dan jika penyakit itu menimpa suatu negeri sedangkan kalian tidak bermukim di dalamnya, maka janganlah kalian mendatanginya.”
Telah menceritakan kepada kami {Abdurrazaq} telah mengabarkan kepada kami {Sufyan} dari {Laits} dari {Syahr bin Hausyab} ia berkata, telah mengabarkan kepadaku {seseorang} yang mendengar Nabi saw. Dan dari {Ibnu Abu Laila} bahwa ia mendengar {Amru bin Kharijah} -Laits menyebutkan dalam haditsnya-, “Rasulullah saw. di atas untanya berkhutbah di hadapan kami, beliau mengatakan: “Ketahuilah, sesungguhnya sedekah tidak halal bagiku dan bagi ahli baitku.” Kemudian beliau mengambil bulu rambut dari pundak Untanya seraya bersabda: “Meskipun itu senilai bulu ini, atau seberat bulu ini.”
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya dari {Amru bin Kharijah}; “Allah melaknat orang yang menyandarkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (bagi seorang budak) kepada tuan yang bukan tuannya. Anak itu untuk sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukum rajam). Sesungguhnya Allah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Dan tidak ada wasiat bagi ahli waris.”